19.5 C
New York
08/08/2025
Aktual

PTLR Gelar Workshop Pengelolaan Limbah Radioaktif

JAKARTA (Pos Sore) — Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melalui Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) menggelar workshop pengelolaan limbah radioaktif untuk industri dan rumah sakit.

Pada workshop ini juga diberikan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2019 yang menggantikan PP Nomor 29 Tahun 2011 tentang Tarif Jasa atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan BATAN.

Kepala PTLR, Husen Zamroni berharap agar workshop ini dapat menjadi ajang komunikasi antar-stakeholder PTLR. Selain itu, dapat dijadikan sarana menyampaikan seluruh kegiatan layanan PTLR yang diberikan kepada para pelanggannya telah berjalan dengan baik.

Kepala Bidang Pengelolaan Limbah, Hendro mengatakan pentingnya sosialisasi PP Nomor 8 Tahun 2019, mengingat terdapat beberapa perubahan pada PP tersebut yang perlu diketahui oleh seluruh pelanggan PTLR.

Pada PP tersebut terdapat beberapa penyesuaian tarif yang salah satunya adalah penghapusan jenis layanan pengelolaan limbah radioaktif untuk dismantlling.

“Penghapusan jenis layanan pengelolaan limbah radioaktif untuk dismantling, yang selama ini memang tidak dilakukan oleh PTLR, selain itu ada penambahan jenis layanan baru seperti jasa penitipan limbah radioaktif, serta kenaikan tarif pengelolaan limbah radioaktif untuk jenis Iridium-192,” ujar Hendro

Kenaikan tarif pada PP terbaru ini menurut Hendro, salah satunya didorong oleh peningkatan bahan pokok kontainer penyimpanan, khususnya untuk limbah radioaktif jenis Iridium-192. Penyimpanan iridium sekarang menggunakan kontainer yang lebih berkualitas yang disesuaikan dengan peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).

Penyesuaian PP tarif terbaru ini akan diikuti dengan peningkatan pada bidang pelayanan publik. Hendro menjelaskan, saat ini penilaian pelayanan publik PTLR berada pada kategori B, yang merupakan hasil penilaian oleh kementerian PAN RB, kedepannya PTLR menargetkan berada pada kategori A yang berarti pelayanan prima, untuk mencapai target tersebut kami akan optimalkan pelayanan kepada publik.

“Kita akan mengoptimalkan layanan kepada publik, artinya, semua yang disyaratkan oleh peraturan akan kita penuhi, seperti kemudahan dalam layanan pengaduan dan kemudahan akses melalui aplikasi online,” tambahnya.

Salah satu peserta workshop dari perwakilan PT. Krakatau Steel, Nugroho Budi berharap untuk kegiatan workshop mendatang hendaknya peserta diberi kesempatan berkunjung ke salah satu lokasi pelanggan PTLR.

“Saya sudah sering kali mengikuti acara workshop terkait pengelolaan limbah yang diadakan oleh PTLR, alangkah baiknya pada jadwal acara disisipkan juga kunjungan ke fasilitas salah satu pelanggan, seperti contoh di Cilegon ini, ada Krakatau Steel, kami siap menerima bila lain kali peserta workshop mau berkunjung melihat lihat fasilitas kami,” kata Nugroho. (tety)

Leave a Comment