27/11/2025
AktualNasional

PT IMIP Jelaskan Bandara Khusus di Morowali Resmi Terdaftar di Kemenhub

Bandara khusus IMIP di Morowali Sulteng//Foto: Istimewa

POSSORE.ID, Jakarta — Disebut sebagai bandara ilegal tanpa otoritas atau perangkat negara, ternyata bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulteng, yang beberapa hari belakangan ini menjadi polemik nasional ternyata merupaan bandara resmi yang terdaftar di pemerintah.

Artinya, polemik tersebut tidak perlu sampai terjadi dan membuat heboh jika sesama aparat atau pejabat negara saling berkomunikasi sebagaimana mestinya. Polemik itu membuat heboh karena munculnya dugaan ancaman terhadap kedaulatan negara.

Pernyataan bahwa bandara IMIP tersebut adalah resmi dan terdaftar dilontarkan Kementerian Perhubungan dalam konferensi pers di Jakarta Rabu (26/11-25).Pernyataan tersebut disampaikan jelas untuk merespons polemik publik yang menyebut bandara tersebut beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara.

Wakil Menteri Perhubungan Suntana tegas menyebut bandara tersebut terdaftar.”Enggak mungkin bandara itu tidak terdaftar,” ujarnya menepis keraguan.

Sementara media relations head PT IMIP, Dedy Kurniawan, dalam penjelasan tertulisnya yang dikutip Kamis (27/11-25) menegaskan bahwa bandara khusus IMIP telah terdaftar secara resmi di Kementerian Perhubungan.

Pengelolaan bandara, jelasnya, dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Menurut Dedy, keabsahan bandara khusus IMIP bisa dikonfirmasi langsung ke otoritas bandara Wilayah V Makassar, yang memiliki tugas dan kewenangan dalam menjalankan serta mengawasi operasional bandara yang berada di IMIP.

Sebelumnya, mengenai keberadaan bandara khusus IMIP ini mendapat sorotan dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang jelas-jelas menyebut adanya bandara di Indonesia yang tidak memiliki otoritas negara dan merupakan sebuah anomali.

Pernyataan Menhan ini kemudian berkembang tertama di menjadi satu bahan obrolan di media sosial. Tak kurang anggota DPR dari PKB juga menyoroti keberadaan bandara yang disebut tanpa pengawasan pemilik otoritas itu.

Dalam konferensi pers kemarin, Wakil Menteri Perhubungan Suntana menyampaikan bahwa pemerintah telah menurunkan personel ke lokasi untuk memastikan seluruh aspek operasional berjalan sesuai ketentuan.

“Kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana. Dari bea cukai, dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri, termasuk Ditjen Otoritas Bandara ke sana. Jadi kami sudah turun ke sana,” ujar Suntana.

Dikutip pers, Wakil Menhub menggunakan kutipan “Kemarin sudah menempatkan beberapa personel…” menimbulkan tanda tanya, apakah setelah polemik muncul atau sejak awal. (lia)

Leave a Comment