Tangerang (Pos Sore) — Pelaksanaan proyek menggunakan dana APBN maupun APBD di lingkup Pemerintah Kab. Tangerang ditengarai tak transparan.
Indikasi tidak adanya transparansi dan keterbukaan ke publik terlihat dari keengganan beberapa oknum pemborong memasang papan pengumuman di lokasi proyek.
Ini bisa jadi wujud lemahnya pengawasan dinas terkait. Investigasi Pos Sore pada Proyek Rehabilitasi 3 unit Ruang Kelas dan 1 unit Ruang Kantor Guru di SD Negeri Curug Wetan IV, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, ditemukan adanya aktivitas rehabilitasi yang seadanya saja.
“Atap yang harusnya dibongkar dan diganti hanya ditambal seadanya, hanya memotong dan mengganti bagian yang keropos saja. “
Misalnya, atap genteng yang seharusnya diperbaiki ternyata hanya disisipi rangka atap kayu.
Atap yang harusnya dibongkar dan diganti hanya ditambal seadanya, hanya memotong dan mengganti bagian yang keropos saja. Sehingga berpotensi roboh.
Selain itu pemasangan plafon dan pemasangan keramik lantai juga tidak jelas asal usul anggarannya.
Menurut Kepala Sekolah SD Negeri Curug Wetan IV Nani, pihak sekolah tidak mengetahui darimana asal anggaran proyek tersebut karena pemborongnya juga tidak melapor atau meminta ijin ke sekolah untuk melakukan pekerjaan.
“Pihak sekolah tidak mengetahui darimana asal anggaran proyek tersebut.”
Kepsek juga merasa kebingungan kemana harus mengadu jika melihat ada pelaksanaannya yang tidak sesuai. “Kami bingung pak mau ‘complain’ apa dan kemana,” katanya.
Hal serupa juga pernah terjadi di sekolah yang sama pada 2012. Ada upaya rehabilitasi ruang kelas 1 unit yang juga tidak transparan.
Saat itu, kepala sekolah juga tidak tahu asal usulnya dana pekerjaannya. Alhasil proyek rehabilitasi itu hanya bertahan 1 tahun saja karena hasil rehab tidak membuat ruang kelas bagus bahkan lebih amburadul dan harus dipugar kembali dengan mempergunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN 2013. (pandapotan)