JAKARTA (possore.id) – Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menyerahkan sertifikat akreditasi untuk Program Studi Ilmu Hukum pada Program Doktor kepada Universitas Krisnadwipayana (Unkris).
Dengan diterimanya sertifikat tersebut, Unkris kembali membuktikan komitmennya dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Terbukti dengan peringkat akreditasi Baik Sekali.
Akreditasi tersebut diterima berdasarkan SK BAN-PT No. 6869/SK/BAN-PT/Ak/D/XI/2024 tertanggal 19 November 2024.
Pembina Yayasan Unkris Prof Gayus Lumbuun menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas diraihnya akreditasi dengan peringkat Baik Sekali untuk Program Doktor Ilmu Hukum.
“Ini adalah bukti dari komitmen Unkris untuk terus meningkatkan mutu dan kualitas program doktor ilmu hukum dari berbagai aspek,” ucapnya, Senin 10 Maret 2025.
Prof Gayus mengatakan predikat yang diterima tersebut menunjukkan bahwa program doktor ilmu hukum Unkris memiliki performa baik dan memenuhi sebagian besar kriteria penilaian.
Pencapaian ini semakin memperkokoh posisi Unkris dalam mencetak para doktor dibidang ilmu hukum yang kompeten, kompetitif, dan inovatif sesuai tuntutan zaman.