TANGERANG (Pos Sore) — Presiden Joko Widodo saat membuka acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), di Tangerang, Banten, Rabu (7/3), menyampaikan tidak mudah mempertahankan pertumbuhan ekonomi dalam situasi ekonomi global yang penuh dengan ketidakpastian.
“Tetapi kalau kita lihat di G20, Indonesia perkembangan ekonomi yang sekarang ini pada posisi 3 dan 4 antara itu. Ranking kan kalau tidak di 3 besar, 4 besar. Artinya kita sebetulnya masih berada pada posisi yang sangat baik,” tambah Presiden Jokowi.
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan, optimisme ini perlu disampaikan kepada para pengusaha karena dirinya tidak ingin agar entrepreneur itu melihat dari sisi negatif terus. Sudah saatnya untuk melihat dengan sisi positif, positive thinking, dan penuh rasa optimisme.
Mengenai Undang-Undang Kewirausahaan, Presiden menyampaikan persetujuan untuk diselesaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Saya setuju sekali Undang-Undang Kewirausahaan ini segera diselesaikan oleh DPR. Yang di dalamnya menyangkut percepatan ekonomi untuk pengusaha-pengusaha pemula, itu penting sekali,” sambung Kepala Negara.
Sebagaimana disampaikan Ketua Umum HIMPI, pengusaha di Indonesia yang sebelumnya pada posisi 1,6 sekarang sudah pada angka yang lebih baik yaitu 3,01%.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan bahwa undang-undang ini perlu dipercepat. Undang-undang atau regulasi dimaksud yaitu Undang-Undang Kewirausahaan yang juga berkaitan dengan penyaluran kredit untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Saya juga setuju kredit yang disalurkan sekarang ini mungkin kurang biayanya berapa 20% dari kredit yang ada. Ini sangat kecil sekali, kalau tadi Adinda (Ketua HIPMI, red) menyampaikan 30% saya masih berpikiran harusnya lebih dari itu, harusnya lebih dari 30%,” tambah Presiden Jokowi.
Soal besaran kredit yang diberikan, Presiden Jokowi mengaku telah menyampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian agar mengumpulkan perbankan.
“Saya tadi sudah bisik-bisik kepada Menko Perekonomian agar minggu depan dikumpulkan perbankan agar bisa kita ajak naikkan plafon kredit yang kiranya berada pada posisi masih di bawah 20% menjadi mestinya bisa di atas 30%,” tutur Presiden seraya menegaskan kembali bahwa akan lebih jikalau hal ini diatur di dalam sebuah regulasi yaitu Undang-Undang Kewirausahaan. (*/tyas)