Termasuk pemahaman penggunaan obat yang rasional dan pencegahan penyakit bagi masyarakat.
Hal senada disampaikan apt Nasrudin, Wakil Ketua Umum Bidang Advokasi dan Regulasi PP IAI.
Ia menyebutkan dalam pelaksanaan Apotek Desa/Kelurahan aspek standar pelayanan, manajemen pengelolaan obat dan berbagai aspek teknik lain tidak ditinggalkan.
‘’Aspek norma dan etika juga sangat penting untuk tetap dijaga dengan baik,’’ tutur apt Nasrudin.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Bidang Kerjasama, apt Dettie Yuliati menekankan pentingnya menjaga aspek pelayanan kefarmasian.
‘’Saya berharap Apotek Desa/Kelurahan ini nantinya tidak hanya akan bertumpu hanya pada aspek bisnis semata, tetapi juga aspek pelayanan,’’ ucapnya.
Hal ini diaminkan oleh Ketua Hisfarma (Himpunan Semintar Farmasi Komunitas), apt Surya Wahyudi.
Ia menegaskan perlunya studi kelayakan yang matang, agar Apotek Desa/Kelurahan yang didirikan benar-benar mampu memenuhi aspek bisnis dan pelayanan secara berimbang.
Menurutnya, dari 80.000 desa yang ada di Indonesia, tidak dapat sekaligus dipaksakan semua memiliki apotek desa.