JAKARTA (Pos Sore) – Ancaman kelompok capres/cawapres nomor urut 1, Prabowo Subianto – Hatta Rajasa untuk melakukan perlawanan terkait hasil Pilpres bukan gertak sambal. Dua jalur yang mereka janjikan akan ditempuh, jalur hukum dan jalur politik, mulai terlihat.
Prabowo-Hatta bersama tim Koalisi Merah Putih, Jumat (25/7) mendaftarkan gugatan hasil rekapitulasi Pilpres ke MK, sementara usai memantau pendaftaran itu Akbar Tandjung menyatakan pihaknya terus berjuang membentuk Panitia Khusus Pelanggaran Pemilu Presiden di DPR.
Penasihat pasangan Prabowo – Hatta yang juga politisi senior Partai Golkar itu mengatakan partai Koalisi Merah Putih yang kini memiliki mayoritas jumlah kursi di Senayan terus melakukan konsolidasi. Salah satunya adalah dengan membentuk Pansus Pilpres.
Akbar menyampaikan, partai koalisi di dalam sidang-sidang di Komisi II DPR tentunya juga akan mempertanyakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjelaskan dugaan-dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proses Pilpres.
” Tentu nanti akan banyak pertanyaan yang akan disampaikan anggota dewan kepada KPU terkait dugaan banyaknya penyimpangan, dan banyak yang tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang seharusnya dilaksanakan KPU,” kata Akbar Jumat malam.
Jumat siang, puluhan relawan Prabowo – Hatta berorasi damai di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengawal kedatangan tim koalisi Merah Putih melaporkan gugatan Pilpres. “Kita ingin memastikan MK netral,” kata koordinator aksi demonstrasi Jimmy, di depan Gedung MK Jl.Medan Merdeka Barat, Jakarta.
Jimmy mengatakan MK adalah wakil tuhan di dunia yang bertugas memberikan keadilan bagi seluruh rakyat. Dia meyakini MK masih memiliki hati nurani untuk menegakkan kebenaran.
Jimmy menegaskan langkah dia dan para sukarelawan melakukan aksi bukan dilandasi kekalahan Prabowo-Hatta dari hasil rekapitulasi tingkat nasional.
“Tapi ini karena adanya kecurangan yang terjadi. Rekomendasi Bawaslu meminta pencoblosan ulang tidak diakomodir KPU, kita tidak ingin kecurangan ini dibiarkan,” tegas Jimmy.
Tim hukum Prabowo-Hatta mengaku telah mempersiapkan seluruh bukti yang akan digunakan untuk membuktikan ada kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2014.
Sementara itu, langkah Prabowo – Hatta ini langsung mendapat reaksi dari kalangan PDI Perjuangan (PDIP). Seperti dikutip Antaranews, Ketua Bidang Hukum PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, memperkirakan Mahkamah Konstitusi (MK) sulit mengabulkan gugatan pasangan Prabowo – Hatta soal dugaan kecurangan pada Pemilu Presiden 2014. Apalagi selisih perolehan suara antara pasangan Jokowi-Jusuf Kalla dan pasangan Prabowo-Hatta sekitar 8,4 juta suara.
Perkiraann Trimedya ini berdasarkan pengalaman PDIP mengajukan gugatan sengketa pemilu kapala daerah (pilkada) untuk membuktikan 100 suara saja, memerlukan bukti-bukti kuat minimal satu mobil boks. Apalagi, kata dia, pasangan Prabowo-Hatta akan menggugat penyelenggara pemilu presiden yakni KPU. KPU, kata dia, juga sudah siap menghadapi gugatan yang dilakukan pasangan Prabowo-Hatta dengan menujuk kuasa hukum yakni pengacara senior Adnan Buyung Nasuiton.
Calon Wakil presiden terpilih, Jusuf Kalla sendiri diberitakan memberi reaksi atas langkah tim Prabowo – Hatta. Ia menyatakan langkah tim itu ke MK tak mengganggu kinerja dia dan Jokowi mempersiapkan pemerintahan. (dus/lya)
1 comment