0.8 C
New York
06/02/2025
Aktual

Polrestabes Bandung Sita Miras Tak Berizin

BANDUNG (Pos Sore) — Operasi Cipta Kondisi yang digelar jajaran Polrestabes Bandung semalam hingga dini hari tadi berhasil mengamankan dan menyita ribuan botol minuman keras jenis premium dari berbagai merk di beberapa tempat hiburan di Kota Bandung karena tidak memiliki izin penjualan.

“Sebagai tindak antisipasi dalam Pemilu 2014 yang akan berlangsung dalam waktu dekat, maka kami adakan operasi ini,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, Mochammad Ngajib.

Menurutnya, dalam operasi itu pihaknya melakukan razia ke sekitar 17 tempat hiburan yang menjual miras tanpa izin tersebut. Jumlah diperkirakan masih akan terus bertambah jika masyarakat secara rutin memberikan laporan kepada kami. “Kami selalu menunggu laporan dari masyarakat tentang tempat-tempat penjualan minuman keras tanpa izin ini.”

Kepada para penjual akan dikenakan pasal Tindak Pidana Ringan, dengan membayar denda yang ditentukan dan paling tidak kurungan selama satu bulan.

“Mereka juga tahu bahwa mereka menjual tanpa izin oleh karenanya rata-rata dari mereka mengakui kesalahannya, dan menyerahkan miras-miras yang mereka jual tersebut kepada kepolisian dengan sukarela,” ujarnya. (hasyim)

Leave a Comment