2.7 C
New York
03/12/2024
Aktual

Politisi PKS Desak Kemenkes Revisi PP “Bermuatan” Seks Bebas

Politisi PKS yang juga Wk Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati.//Foto: Instagram

JAKARTA. Possore.id — DPR  berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk menghentikan kegelisahan dan mendengarkan keresahan masyarakat, terkait keberadaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang membolehkan pembagian alat kontrasepsi di lingkungan sekolah.

“Komisi IX DPR RI telah meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk segera melakukan revisi terhadap PP tersebut,” tegas Wk Ketua Komisi tersebut, Kurniasih Mufidayati, usai melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU)di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (09/09/24).

Komisi IX menerima audiensi Gerakan Indonesia Beradab (GIB) untuk membahas keresahan terhadap keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, di mana pada Pasal 103 ayat 4e diatur mengenai upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja.

Pasal tersebut sebagaimana disampaikan GBI, telah meresahkan karena  pemerintah dianggap  menyetujui pembagian alat kontrasepsi di lingkungan sekolah.

“RDPU yang kita lakukan dengan GIB ini sangat penting sekali terhadap perbaikan Indonesia di masa yang akan datang khususnya untuk menyelamatkan generasi anak-anak,” ujar politisi PKS tersebut.

“Menyelamatkan generasi bangsa kita semua dari hal-hal negatif khususnya terkait dengan seks bebas,” ujar Kurniasih Mufidayati sebagaimana dikutip Parlementaria.

Kurniasih memahami kegelisahan masyarakat terutama orang tua terhadap aturan tersebut. Untuk itu, Komisi IX DPR RI juga mendorong GIB nantinya juga dapat melakukan audiensi dengan kementerian-kementerian terkait yang menyusun aturan PP tersebut.

“Audiensi ini juga kami dorong untuk bisa beraudiensi dengan Kementerian Kesehatan dan juga beberapa kementerian terkait seperti Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak, juga mungkin kementerian lain yang terkait dalam penyusunan PP ini,” jelas Politisi Fraksi PKS itu.

Ia mengungkapkan, Gerakan Indonesia Beradab diisi tokoh-tokoh masyarakat. “Saya rasa pemerintah juga harus mendengarkan lah. Tokoh-tokoh yang sudah berbicara dan menurut saya juga tokoh-tokoh agama juga pasti sangat berkeberatan dengan pasal ini,” ungkapnya. (***)

 

Leave a Comment