BANDUNG (Pos Sore) — Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, DR. H. Elih Sudiapermana segera akan dipanggil dan diperiksa Polda Jabar untuk dimintai pertanggungan jawab menyusul kebocoran soal UN (Ujian Nasional) tingkat SMA susulan kode ujian nomor 22 di Wilayah Kota Bandung.
Penyidik Direktorat Reskrim Umum Polda Jabar yang tidak mau disebut namanya kepada Pos Sore Senin (5/5) mengatakan, selain memeriksa Elih, pihak Kepolisian sudah terlebih dahulu memeriksa 16 orang saksi terkait kasus itu termasuk PT KI (domisili Bogor) sebagai pihak yang mencetak soal ujian tersebut.
Menurut dia, kasus kebocoran soal UN 2014 kode ujian 22 ini merupakan kasus pelimpahan berkas dari Mabes Polri.
“Ombudsman menemukan kebocoran soal UN kode ujian 22, karena jawaban pada soal itu identik dengan jawaban siswa yang dipakai saat mengikuti ujian susulan.”
Terungkapnya kebocoran soal UN kode ujian 22 itu, menurut Kabid Humas Polda Jabar KBP Martinus Sitompul, merupakan hasil laporan investigasi Ombudsman Perwakilan Propinsi Jabar.
Ombudsman menemukan kebocoran soal UN kode ujian 22, karena jawaban pada soal itu identik dengan jawaban siswa yang dipakai saat mengikuti ujian susulan.
Bagi Ka Disdik Bandung pemanggilan oleh Polisi adalah pekerjaan tak terduga pertama kalinya yang dia alami. Pasalnya, mantan direktur di Direktorat PAUDNI Kementerian Dikbud ini belum genap satu semester menjabat Ka Disdik. (kukuh)