JAYAPURA, Possore.id — Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun dalam kunjungannya ke Kabupaten Sarmi Papua mengisyaratkan kepada masyarakat setempat bahwa dirinya segera menanggalkan jabatan sebagai Pj Gubernur Papua.
Ridwan menjabat sebagai Pj Gubernur Papua terhitung September 2023 usai Gubernur Papua ketika itu Alm Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
“Saya selesai 5 September 2024 nanti, dan saya berharap bisa selesai pada tanggal itu,” kata Ridwan kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).
“Dan saat ini juga, saya pamit kepada masyarakat Sarmi jika ada salah dan ada hal hal yang belum bisa terpenuhi karena ekspektasinya maka saya minta maaf. Terima kasih atas dukungan masyarakat kepada saya,” sambungnya.
Ridwan berharap Penjabat yang menggantikannya nanti bisa melakukan kegiatan kegiatan yang kerap dilakukannya, misalkan turun langsung ke masyarakat. (**)