JAKARTA (Pos Sore) — Regulasi perpajakan di Indonesia bergerak semakin dinamis seiring dengan berkembangnya ekonomi digital saat ini. Namun di sisi lain, tidak sedikit pelaku usaha yang memahami benar tentang prosedur dan administrasi perpajakan, sehingga peran konsultan pajak dan akuntansi menjadi sangat dibutuhkan. Mulai dari mempersiapkan, menghitung, sampai melaporkan pajak dari Wajib Pajak.
Dalam proses kerja, konsultan pajak dan akuntansi atau Kantor Akuntan Publik (KAP) biasanya menggunakan excel sebagai kertas kerja untuk pengecekan laporan keuangan dan laporan pajak klien. Selama ini, kertas kerja berbasis excel ini memang memudahkan mereka dalam mengolah data dan menyimpan database Chart of Account (COA) dari masing-masing perusahaan yang ditangani.
Itu sebabnya, kecermatan mereka sangat dibutuhkan dalam memeriksa laporan keuangan, terutama pada tahap rekonsiliasi antara hasil auditing hingga menghasilkan pajak terhutang.
Umumnya, satu orang konsultan pajak memegang 5-10 klien yang notabene setiap klien perusahaan memiliki berbagai jenis adminisrasi pembukuan, sistem manajemen inventory, sistem penjualan dan sistem pembelian yang berbeda-beda. Butuh waktu tidak sebentar untuk menyusun rekonsiliasi. Terlebih jika klien berasal dari berbagai jenis usaha seperti jasa, manufaktur, distributor dan sebagainya.
Selain harus memantau file-file excel yang semakin kompleks, dalam proses pengolahan data, konsultan pajak juga harus memahami software atau sistem penggunaan aplikasi yang digunakan oleh klien. Tools yang digunakan perusahaan pun beragam untuk membuat laporan keuangan.
Tidak heran, baik konsultan pajak maupun jasa konsultan akuntansi kerap mengalami kesulitan saat mengolah Chart of Account (CoA). Hal ini menyebabkan inefisiensi kerja dari konsultan pajak dan konsultan akuntansi.
Konsultan pajak di salah satu Konsulan Akuntan Publik (KAP), Arda Sitepu, mengaku cukup direpotkan dengan proses penyesuaian sejumlah tool yang berbeda-beda tersebut. Belum lagi, harus berhadapan dengan waktu deadline yang mepet dalam pelaporan pajak.
“Sangat merepotkan dan menguras energy ketika harus beradaptasi cepat dengan tools yang beragam dan waktu yang terbatas,” ujar Arda Sitepu. Makanya, dia berharap adanya software teknologi digital perpajakan dan akuntasi yang bisa memenuhi kebutuhan profesinya yang notabene harus cermat, teliti dan disiplin waktu.
Menjawab permasalahan tersebut, SystemEver Indonesia, perusahaan teknologi cloud ERP terkemuka dari Korea Selatan menghadirkan sebuah produk inovatif yaitu i1- Account Tax Service yang dirancang khusus untuk konsultan pajak dan akuntansi.
Keunggulan dari Produk i1- Account Tax Service ini di antaranya memiliki fitur khusus yaitu Journal Batch Upload yang mempermudah konsultan dalam melakukan upload data klien, hanya dengan 1 x upload data dalam jumlah banyak, semudah copy paste dari excel.
Dengan melakukan upload data klien ke dalam produk i1 – AccounTax Service SystemEver, konsultan dapat melakukan pengecekan jurnal dan kesesuaian angka-angka pada laporan keuangan klien berdasarkan aturan berlaku dengan cepat dan mudah. Fitur ini juga dapat mengurangi kemungkinan kesalahan input (human eror), sehingga dapat meningkatkan efisiensi kinerja dari perusahaan konsultan pajak dan akuntansi.
Keunggulan lainnya yaitu Visual – K Process Map yang mempermudah konsultan melakukan navigasi, melihat tahapan-tahapan pekerjaan secara real time. Caranya cukup mudah, hanya dengan klik dua kali, pengguna langsung diarahkan ke halaman proses yang diinginkan sehingga tidak direpotkan lagi untuk membuka atau menutup file dalam penyelesaian pekerjaan.
Dengan Visual-K Process Map, alur kerja manajemen menjadi lebih teratur, sistematis, nyaman dilihat dan mudah digunakan. Bagi leader atau pemilik perusahaan menjadi lebih mudah mengontrol alur kerja yang sedang berjalan.
Bagaimana dengan tingkat keamanan data? Jangan khawatir, dengan teknologi Azure, keamanan data klien akan terjaga dengan baik, dan dapat diakses secara realtime sekaligus.
Selain itu, produk i1-Account Tax Service ini juga membantu konsultan dalam proses pengecekan dan rekonsiliasi PPN sehingga memudahkan proses pelaporan pajak klien setiap bulannya. Beragam laporan keuangan yang dbutuhkan pun telah disediakan dalam produk i1. Dengan begitu konsultan pajak bisa memberikan layanan yang optimal.
“Kami terus melakukan inovasi untuk memberikan solusi bagi pelaku dunia usaha. Dengan produk i1 ini, kami berharap bisa memberikan nilai tambah yang besar bagi konsultan pajak dan akuntansi. Produk i1 ini sangat sesuai diterapkan saat work from home, karena bisa diakses dimana saja dan kapan saja tanpa perlu datang ke kantor,” tutur Representative SystemEver Indonesia, Charles Kwon. (tety)