JAKARTA (possore.id) — Guna memperluas jangkauan literasi antikorupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan KPK Corner di Gedung Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi (Pusdankor), Jakarta, Kamis 25 Juli 2024.
Peresmian ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa dan Plt. Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto.
Dalam sambutannya, Cahya mengatakan, Gedung Pusdankor merupakan gedung yang kaya makna bagi KPK dan bagi sejarah pemberantasan korupsi.
Gedung ini merupakan hasil rampasan terhadap tindak pidana pencucian uang (TPPU) berupa tanah dan gedung yang telah diserahkan KPK kepada ANRI pada 29 Agustus 2017.
“Salah satu wujud dari kerja sama KPK dan ANRI yaitu pemanfaat aset sitaan KPK berupa gedung ini,” ucap Cahya.
Dikatakan, KPK Corner di Pusdankor ANRI menjadi Corner ke-7 yang telah diresmikan oleh KPK.
“KPK Corner di sini tentu berbeda, karena ini adalah Corner pertama yang didirikan di gedung pemerintahan dan sejalan dengan roh pembangunan gedung ini,” ujar Cahya.
Dikatakan, KPK terus bergerilya, menggandeng seluruh masyarakat termasuk lembaga pemerintahan.
Untuk bersama-sama menggaungkan praktik baik pencegahan dan pendidikan antikorupsi, salah satunya melalui KPK Corner.
Pihaknya berharap, KPK Corner ini dapat terus meningkatkan literasi arsip-arsip antikorupsi.