3.8 C
New York
03/12/2024
Aktual Internasional

Perlu Pemutakhiran Data Asset Kemnaker Di Qatar

Dubes RI untuk Qatar, Marsekal Madya (Purn) Muhammad Basri Sidehabi ketika memberikan penjelasan kepada Tim Pendataan BMN Kemnaker RI di ruang kerjanya

JAKARTA (Pos Sore) — Dalam rangka penertiban Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Ketenagakerjaan, Tim penertiban aset dan BMN Kemnaker bukan hanya melakukan pendataan di dalam negeri tetapi sampai ke luar negeri, sebab dalam catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih ditemukan aset negara yang dikelola oleh Kemnaker di beberapa negara belum terdata dengan dengan baik.

Kali ini, pendataan dilakukan ke Negara Qatar. sebuah negara Emirat yang terletak di sebuah semenanjung kecil di Jazirah Arab yang bertetangga dengan Bahrain dan Arab Saudi.

Kepala Biro Umum Kemnaker, Sumarno, kepada Possore.com,  Senin, (15/4) mengatakan, di Doha Qatar, Tim pendataan Barang Milik Negara Kemnaker yang dipimpin Kepala Biro Umum Kemnaker, Sumarno diterima Duta Besar Indonesia untuk Qatar Marsekal Madya (Purn) Muhammad Basri Sidehabi di ruang kerjanya.

Dalam penjelasannya kepada Tim, Dubes Basri mengakui, aset Kemnaker di Kedubes Qatar sudah banyak tidak layak dipakai lagi. Namun dengan aset tersebut, Atase Ketenagakerjaan bisa memberikan kontribusi positif bagi Kedubes.

Dia menilai, keberadaan Atase Ketenagakerjaan di Qatar, sangat membantu pihaknya dalam melakukan pembinaan kepada warga negara Indonesia di negara itu. Di antaranya dengan menyelesaikan berbagai problematika WNI bermasalah di negara itu.

Yang disebut warga negara bermasalah disini, adalah para Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di Qatar secara ilegal karena ditempatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di tanah air bekerjasama dengan para agen tenaga kerja asing di Qatar.

Mereka masuk ke Qatar secara ilegal, namun ketika tertimpa musibah barulah mencari Kedubes untuk meminta bantuan, baik penampungan maupun bantuan hukum.

Tentang BMN yang menjadi temuan BPK, Atase Keternagakerjaan RI untuk Qatar Muhammad Yusuf yang turut mendampingi Dubes Basri menjelaskan saat ini tertatat dua kendaraan dinas yang belum didata di bagian BMN Kemnenterian, yakni sebuah kendaraan roda empat produksi tahun 2010 dan kendaraan yang dibeli pada 2018.

Sedangkan barang-barang lainnya berupa meja, kursi dan komputer sudah rusak dan mestinya sudah dihapus dari data barang milik negara karena sudah tidak berfungsi lagi.

WNI Bermasalah yang ditampung di Kedubes RI untuk Qatar, saat ini menanti kepastian hukum bagi dirinya.

Tim BMN Biro Umum Kemnaker juga meninjau ruang penampungan TKW Ilegal (sebut : WNI Bermasalah – Red) yang terletak di bagian belakang Kantor Kedutaan RI di Qatar yang hanya mampu menampung belasan orang saja, padahal WNI bermasalah di negara itu saat ini tercatat 15 orang dari 40 orang pada awal tahun ini. Sebagian sudah dipulangkan ke tanah air.

15 WNI bermasalah itu saatditampung kantor Kedubes RI di Qatar sambil menunggu penyelesaian permasalahannya di pengadilan setempat. Ada di antara mereka yang sudah menjadi penghuni penampungan selama dua tahun.

Untuk mengisi kekosongan waktu, kata Muhammad Yusuf, para WNI bermasalah ini diberikan pelatihan berbagai ketrampilan oleh istri-istri Staf Kedubes yang diharapkan akan bermanfaat sekembalinya mereka ke tanah air. (sim)

Leave a Comment