7.6 C
New York
16/10/2024
Aktual

Pengusaha Tommy Winata berpeluang kuasai Konsorsium Proyek Selat Sunda

JAKARTA (Pos Sore) –Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Dedy S. Priatna, menyatakan, pemerintah tidak mengharuskan BUMN menjadi pemegang saham mayoritas proyek JSS (Jembatan Selat Sunda).Akan tetapi, tetap memberikan keleluasaan kepada Konsorsium Banten-Lampung selaku pemrakarsa Jembatan Selat Sunda menguasai kepemilikan mayoritas megaproyek senilai Rp200 triliun itu.

“Ini keputusan terbaru.Peran BUMN tetap dimasukkan, tapi tidak perlu dikunci harus mayoritas. Kemampuannya berapa, itulah share BUMN,” tegasnya,Rabu (26/2/204).

Untuk itu, menurutnya, Kementerian BUMN, segera mengumpulkan BUMN sektor perbankan dan perkapalan, untuk membahas seberapa besar kemampuan perusahaan pelat merah ikut serta dalam proyek JSS.Dengan begitu,akan terbuka kemungkinan pemrakarsa menjadi pemegang saham mayoritas jika dana BUMN tidak mencukupi.

“Ini keputusan terbaru.Peran BUMN tetap dimasukkan, tapi tidak perlu dikunci harus mayoritas. Kemampuannya berapa, itulah share BUMN.”

Perusahaan yang berperan dalam Konsorsium Banten-Lampung tak lain adalah PT Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS), yang merupakan konsorsium antara BUMD Provinsi Banten, BUMD Provinsi Lampung bersama perusahaan milik Tommy Winata Artha Graha Network.

Sesuai Perpres No 86/2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda yang menjadi payung hukum pembangunan JSS, pemrakarsa bertugas melakukan penyiapan proyek berdasarkan perjanjian kerjasama antara pemrakarsa dengan badan pelaksana. Pemrakarsa pun berkewajiban membiayai dan menyelesaikan penyiapan proyek.

Pemerintah telah memutuskan proyek JSS berjalan tanpa APBN, baik studi kelayakan (feasibility study) maupun pembangunan.Untuk itu,pemerintah segera membentuk badan pelaksana.

Tak berbeda dengan pernyataan Menko Perekonomian Hatta Rajasa,Dedy, pemasangan tiang pancangbelum bisa dilakukan 2014.Kemungkinan konstruksi baru bisa dimulai ketika pemerintahan baru nanti terbentuk.

Harapannya,kata Dedy,pemerintahan baru tetap melanjutkan gagasan pembangunan jembatan sepanjang 31 km itu karena menyangkut kepastian investasi di Tanah Air.“The show must go on. Kalau pemerintahan baru membatalkan, itu akan mengganggu investasi.” (fitri)

Leave a Comment