29/10/2025
hukum

Pengurus Posbakum ‘Aisyiyah Kota Bekasi 2024-2028 Dikukuhkan

Istri Wali Kota Bekasi Wiwiek Hargono Tri Adianto (tengah) bersama pengurus Posbakum ‘Aisyiyah Kota Bekasi masa bhakti 2024-2028 yang dikukuhkan (foto : Nur/Possore.id)

Bekasi, Possore.id – Ketua Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Kota Bekasi Dra Enny Pristin meresmikan dan mengukuhkan Pengurus Posbakum (Pos Bantuan Hukum) ‘Aisyiyah Kota Bekasi masa bhakti 2024-2028.

Pengukuhan pengurus Posbakum ‘Aisyiyah tersebut berlangsung di Aula Ahmad Dahlan – Perguruan Muhammadiyah Kota Bekasi, Jl. Ki Mangunsarkoro, Bekasi Timur, Sabtu 19 Juli 2025.

Pengukuhan pengurus Posbakum ‘Aisyiyah tersebut mengambil tema: “Meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan dan kepastian hukum”. Acara dipandu oleh MC Ulfiana Larasati⁩.

Hadir Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Bekasi diwakili Wakil Ketua PDM Kota Bekasi Sugandi, Ketua Posbakum ‘Aisyiyah Kota Bekasi Muhammad Salman Alfarizi S.H, M.H.

Juga hadir istri Wali Kota Bekasi Wiwiek Hargono Tri Adianto, Sekretaris Posbakum dan Ketua Peresmian Posbakum Bahria Prentha serta pengurus dan anggota ‘Aisyiyah.

Dalam sambutannya, Wiwiek Hargono Tri Adianto hadir menyampaikan manat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan menyampaikan titipan salam dari Wali Kota Bekasi Tri Adianto untuk pengurus Posbakum ‘Aisyiyah.

“Kami mengucapkan selamat atas terbentuknya Posbakum ‘Aisyiyah ini. Semoga bisa menjadi pelopor bagi organisasi wanita lainnya, atau Posbakum lainnya,” kata Ibu Wiwiek, sapaan akrabnya.

Wiwiek mengungkapkan, saat ini terdapat 2,4 juta jiwa jumlah penduduk Kota Bekasi. Dari jumlah tersebut Pemkot wajib melayani masyarakatnya, termasuk dalam hal bantuan hukum.

“Posbakum ‘Aisyiah bukan saja organisasi kemasyarakatan tapi juga untuk bersinerji dengan Pemerintah Kota Bekasi. Banyak kekerasan perempuan, anak dan disabilitas,” kata Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bekasi ini.

Ditambahkan oleh Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bekasi ini, betapa pentingnya mengerti hukum atau mendapat konsultasi hukum dari pihak yang memang paham masalah hukum.

“Dengan mengerti hukum, diharapkan bisa memberikan pemahaman untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum,” kata Wiwiek.

Di akhir acara, dilanjutkan dengan studium generale mengenai Posbakum Aisyiyah yang materinya disampaikan oleh Ketua MHH PP Aisyiyah Henny Wijayanti S.H, M.H (*).

Leave a Comment