BEKASI (Pos Sore) — Hentikan pendzoliman, radikalisme, berbagai macam mafia, intoleransi, hoax dan bentuk apapun yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban bangsa Indonesia. Kini saatnya kita membangun Indonesia.
Begitu imbauan yang disampaikan Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Indonesia, Riyanta SH, didampingi Korwil GJL Provinsi Jawa Barat, Enang Nurdin SE, saat melantik dan mengambil sumpah pengurus GJL periode 2022-2027 di Gedung PGRI Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi, Sabtu 7 Januari 2023.
“Kita harus bergandengan tangan bersama- sama membangun negeri kita ini. Kita harus bersama-sama menangkal bentuk apapun yang dapat mengganggu keamanan Indonesia,” tegas Riyanta.
Menurutnya, Bekasi adalah Kabupaten pertama di antara 27 kabupaten/kota yang berada di Jawa Barat, yang sudah terbentuk kepengurusan GJL.
Ormas ini ke depan akan bersinergi dengan pemerintah dalam melaksanakan berbagai macam program kerjanya.
“GJL akan turut membantu berbagai program kerja pemerintah terutama dalam menyelesaikan permasalahan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, GJL akan memberikan batuan advokasi sosial kepada masyarakat berkolaborasi dengan pemerintah.
Terlebih ormas ini keberadaannya telah mendapatkan pengakuan dari pemerintah, sehingga kehadirannya sudah sesuai dengan undang-undang ormas.
Enang Nurdin seusai acara pelantikan dirinya sebagai Ketua GJL Kabupaten Bekasi berharap keberadaan GJL di wilayahnya bisa menjadi salah satu pemberi solusi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di tingkat Kabupaten Bekasi.
Organisasi GJL didirikan berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor AHU.0011856.AH.01.07.Tahun 2018 dan berdasarkan asas Pancasila dan UUD 1945.
“GJL didirikan dalam rangka membantu pemerintah untuk meringankan program-program kerja yang sudah dicanangkan pemerintah baik di undang-undang, Pergub maupun Perbup,” tuturnya.
Terkait didirikannya GJL di Kabupaten Bekasi, Enang menjelaskan, pihaknya melihat sekarang ini begitu banyak kompleksitas permasalahan yang ada di masyarakat baik masalah hukum maupun penyelenggaraan pemerintahan.
Karena itu, atas kesadaran beberapa tokoh-tokoh yang ada di Kabupaten Bekasi akhirnya GJL didirikan di wilayah ini.
“Kami ke depan akan bekerja sesuai dengan AD/ART dan melakukan sinergitas dengan pemerintah dalam melaksanakan segala kegiatan-kegiatan sehingga dapat membantu jalannya roda pemerintah khususnya di Kabupaten Bekasi dan umumnya di Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.
Untuk itu, lanjutnya, GJL Kabupaten Bekasi siap memberikan bantuan advokasi hukum pada masyarakat yang terkendala oleh aparatur-aparatur yang belum menjalankan pemerintahannya secara baik dan benar.
Jadi, dengan demikian kehadiran GJL ini diutamakan untuk kepentingan masyarakat untuk membantu penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Saya berharap dengan pelantikan GJL di Kabupaten Bekasi ini dapat benar-benar bisa bermanfaat bagi kepentingan masyarakat yang dirugikan oleh pihak-pihak yang berkuasa atau golongan-golongan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Terbentuknya GJL di Bekasi, katanya, karena ada rasa suatu keprihatinan dan rasa ketidakadilan di wilayah ini.
(Marolop)