JAKARTA (Pos Sore) – Bersaha melawan petugas saat akan diringkus, tersangka narkoba tewas ditembak petugas di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat, kemarin. Sedangkan tiga pelaku lainnya diamankan.
Keempat tersangka yakni, R, 25, Afero, 24 dan Aditya, 28, kini meringkuk di tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan. Sedangkan jasad AH, 27, berada di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk visum.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, kejadian berawal saat adanya informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayah Jakarta Selatan. “Setelah ditelusuri anggota polisi mengamankan tiga orang R, A dan AN di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Ketiganya terbukti memiliki narkoba jenis sabu,” ujar Kapolres didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Vivick Tjangkung di Mapolres Metro Jakarta Selatan, kemarin.
Polisi kemudian mengembangkan penangkapan ini. Didapati, salah satu pengedar lain dalam jaringan ini adalah AH. Tak menunda kesempatan, polisi segera melakukan penggrebekan terhadap AH di rumahnya kawasan Jalan Junaidi Komplek Kijang, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.
Saat disergap, AH sedang bersama istrinya MR, 28. “Saat sedang dikembangkan tersangka AH melawan petugas. Dia berusaha mencekik petugas dan berupaya kabur. Petugas sempat diberikan tembakan peringatan dan kami terpaksa tembak mengenai kepala tersangka AH dan akhirnya meninggal dunia,” tegasnya.
Barang bukti yang diamankan 788 butir ekstasi berwarna pink, abu-abu, dan kuning, empat paket sabu seberat 444 gram, 2,28 gram ganja, dua timbangan digital dan tiga HP.
Akibat perbuatannya keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Sub 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara atau ancaman hukuman mati. (marolop)