8.4 C
New York
10/12/2024
Aktual

Pengadilan Finlandia Dukung Jilbab

HELSINKI (Pos Sore) — Sebuah pengadilan di Helsinki, Finlandia menjatuhkan hukuman denda kepada para manajer sebuah perusahaan ritel pakaian karena telah mendiskriminasikan seorang karyawan muslim berjilbab. 

Komunitas muslim dan para profesor hukum memuji putusan itu sebagai langkah pertama untuk mencegah tindakan semena-mena di tempat kerja.

Kasus ini pertama kali muncul ketika seorang karyawati muslim diperintahkan untuk tidak memakai jilbab selama bekerja di toko pakaian. Wanita muslim itu baru sehari bekerja dengan kontrak satu bulan.

Saat membahas isu itu bersama para manajer, wanita berjilbab itu langsung dipecat, padahal ia baru satu hari bekerja.

Kasus ini akhirnya dibawa ke pengadilan. Lalu Pengadilan Distrik Helsinki pada Senin lalu memutuskan hukuman denda selama 20 hari kepada semua manajer toko.

Ini bukankah kasus pertama yang terjadi di Finlandia seputar pemakaian atribut keagamaan. Pakaian yang mecirikan keagamaan seperti jilbab dan ikat kepala telah memicu debat dan sengketa hukum di Finlandia.

Isu lain juga terjadi di beberapa kota besar seperti di Vanta dimana seorang sopir bus beragama Sikh, Gill Sukhdarshan Singh pada Februari lalu memenangkan hak untuk memakai turban selama bekerja.

Jilbab menjadi isu utama sejak Perancis melarang pakaian khas muslim wanita ini di tempat umum pada 2004 lalu. Sejak itu, beberapa negara Eropa mengikuti langkah serupa. Pengadilan HAM Eropa menetapkan pimpinan perusahaan tidak dapat melarang pemakaian simbol agama seperti itu atas dasar citra korporasi.

Masyarakat muslim di Finlandia memuji putusan pengadilan. Mereka menganggap putusan itu sebagai langkah pertama menuju perbaikan kesalahan konsep tentang wanita muslim.

“Kadang orang membayangkan wanita imigran, terutama wanita muslim, tidak mau bekerja, atau mereka dilarang suami untuk bekerja atau tidak mau karena alasan agama. Padahal itu tidak benar.

Para wanita ini ingin bekerja tapi masyarakat telah mendiskriminasikan mereka,” ujar Roda Hassan, seorang konselor Kota Turku yang bekerja sebagai penerjemah.

Hassan menyerukan para pimpinan perusahaan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan demografi negara dan mendesak mereka untuk mencontoh perusahaan ritel HOK Elanto dan sistem layanan kesehatan Helsinki yang menjadikan atribut agama itu termasuk dalam bagian dari seragam kerja.

“Mereka yang bekerja di rumah sakit memiliki seragam sendiri yang di dalamnya termasuk sebuah kerudung kecil. Hal itu tidak mengganggu pekerjaan mereka,” tulis Hassan.

Opsi semacam itu diharapkan dapat semakin umum diterapkan di Finlandia. Sebagai contoh, di Swedia, seorang polisi boleh memakai jilbab atau kipa khas Yahudi.

Jumlah orang muslim di Finlandia berkisar antara 40.000 hingga 45.000 jiwa. Islam pertama kali diperkenalkan di Finlandia oleh orang Tatar Baltik pada akhir abad ke-19. Mereka tiba di Finlandia sebagai pedagang dan tentara. Keluarga mereka akhirnya menyusul dan tinggal di negara Eropa Utara ini.(onislam/meidia)

Leave a Comment