JAKARTA (Pos Sore) — Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Abdul Wahab Bangkona mengatakan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mendorong seluruh kepentingan untuk berjalan selaras membenahi pola penempatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri menyusul masih banyaknya penyimpangan yang terjadi.
Penyimpangan itu, menurut Abdul Wahab kepada wartawan, dilakukan terkait proses rekrutmen tenaga kerja Indonesia (TKI) hingga pengiriman ke negara penempatan. “Pebenahan harus dilakukan oleh kedutaan, aparat RT, hingga kalangan pengusaha. Ini harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak boleh ada yang menyimpang satu pun,” katanya.
Pernyataan itu dilontarkan Sekjen Kemnakertrans menyusul munculnya kasus dugaan pemalsuan dokumen pengiriman TKI yang dilakukan oleh salah satu oknum atase ketenagakerjaan Arab Saudi untuk Indonesia.
Pemalsuan dokumen tersebut dilakukan untuk meloloskan sedikitnya empat TKI ke arab Saudi saat moratorium pengiriman diberlakukan terhitung sejak 1 Agustus 2011. “Tidak bisa dipungkiri. Masih saja ada kebocoran pengiriman. Tapi itu oknum, bukan lembaga,” tandasnya. (hasyim)