-0.1 C
New York
02/12/2024
Aktual Nasional Politik

Pemilu 2024 Alami Kemorosotan Demokrasi

Kita harus mengembangkan kemandirian dengan jiwa merdeka. Harus dipastikan
bahwa yang berkembang di negeri ini bukan sekedar pembangunan di Indonesia, tapi
pembangunan Indonesia, yaitu pembangunan dari, oleh, untuk seluruh rakyat Indonesia dan kemudian untuk dunia.

Dengan memperhatikan berbagai distorsi dan destruksi dalam tata nilai, tata kelola,
dan tata sejahtera selama rentang waktu 25 tahun Orde Reformasi, bisa ditarik
kesimpulan bahwa demokrasi dan tata kelola negara yang berkembang tidak berada di jalur yang tepat.

Distorsi dan degenerasi demokrasi bukan hanya mencerminkan kegagalan perseorangan, tetapi kegagalan sistemik.

Berdasarkan pertimbangkan di atas, untuk menyehatkan demokrasi, mengembalikan
pemerintahan ke jalur yang sesuai dengan Pancasila sebagai titik temu, titik tumpu
dan titik tuju bersama.

Aliansi Kebangsaan menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia:

1. Kembali ke fitrah cita negara dengan pintu masuk melalui mekanisme kembali ke
Konstitusi Proklamasi, 18 Agustus 1945. Bila diperlukan, penyempurnaan dilakukan secara bertahap dengan cara addendum.

2. Perlu memperkuat kembali fundamen etika publik dan budaya kewargaan inklusif
berlandaskan Pancasila, yang mewujud dalam jati diri bangsa yang tangguh dan
warga negara yang kompeten, yang dibudayakan lewat pendidikan karakter
kewargaan di semua bidang dan lapis kehidupan.

3. Kembali ke sistem pemerintahan sendiri dengan merestorasi sistem demokrasi
Pancasila yang menjunjung tinggi negara hukum, negara persatuan dan negara
keadilan.

Dalam rangka mewujudkan politik inklusif yang dapat melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan.

Dalam sistematika negara kekeluargaan, yang dapat menjaga keselarasan antara
pembangunan negara dan pembangunan bangsa, kemakmuran material dan
spiritual, kemerdekaan individu dan harmoni sosial, dengan semangat gotong
royong yang melibatkan partisipasi segenap komponen bangsa, dengan
pembagian peran yang tepat antara negara, komunitas dan dunia usaha.

4. Perlu kesungguhan komitmen untuk mewujudkan ekonomi moral Pancasila dalam rangka mencapai kemakmuran yang inklusif. Dengan mengupayakan keseimbangan antara keadilan (pemerataan) dan kemakmuran (pertumbuhan) melalui semangat perekonomian merdeka;

Berlandaskan usaha tolong-menolong
(kooperatif), disertai penguasaan negara atas “karunia kekayaan alam bersama”
serta atas cabang-cabang produksi yang penting dan yang menguasai hajat hidup
orang banyak; seraya memberi nilai tambah atas karunia terberikan dengan input
pengetahuuan dan teknologi.

5. Pemilu 2024 merupakan hajatan politik yang strategis untuk kembali ke fitrah
cita negara, dengan menggalang kekuatan dan partisipasi rakyat untuk
memperbaiki pelaksanaan demokrasi, sesuai dengan cita negara dan cita hukum
Pancasila.

Karena itu, diperlukan upaya yang serius dari segenap komponen penyelenggara dan warga negara untuk memastikan Pemilu berjalan dengan taat asas, taat nilai etis, taat hukum, taat prosedur dan taat tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Seluruh pihak mesti menjadi pilar bagi
penyelenggaraan Pemilu yang memberikan ruang autentik bagi rakyat untuk
memanifestasikan kedaulatan mereka dalam memilih para penyelenggara
negara, pada cabang kekuasaan eksekutif dan legislatif di tingkat pusat dan
daerah, untuk mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, bardaulat, adil dan
makmur.

Leave a Comment