-0.1 C
New York
02/12/2024
Aktual Nasional Politik

Pemilu 2024 Alami Kemorosotan Demokrasi

Kendati setelah 25 tahun reformasi, bangsa Indonesia dapat dikatakan meraih
berbagai kemajuan inkremental, namun perlu dicatat secara objektif bahwa kemajuan yang dicapai tersebut berdiri di atas landasan yang rapuh.

Pada ranah tata nilai mental-kultural, politik sebagai tehnik mengalami pencanggihan,
tetapi politik sebagai etik mengalami kemunduran. Politik dan etika terpisah seperti minyak dan air.

Dengan meluluhnya dimensi etik, Indonesia sebagai bangsa majemuk kehilangan basis dan simpul rasa saling percaya dan menghargai. Tanpa basis integritas, cita persatuan menjelma menjadi persatean.

Pancasila dan nilai-nilai kebangsaan dirayakan dengn surplus ritual dan ucapan,
namun miskin dalam penghayatan dan pengamalan.

Dalam realitasnya, Pancasila
tidak lagi dijunjung tinggi sebagai titik temu, titik tumpu dan titik tuju kehidupan
berbangsa dan bernegara.

Pada ranah tata kelola kenegaraan, kebebasan yang dimungkinkan demokrasi harus dibayar mahal dengan robohnya rumah tradisi kekeluargaan.

Desain demokrasi dan kelembagan negara menyimpang dari prinsip negara hukum, negara persatuan dan negara keadilan seperti dikehendaki oleh cita negara Pancasila.

Sistem demokrasi prosedural yang menekankan keterpilihan individu dalam sistem pemilu yang padat modal telah merusak prinsip-prinsip kesetaraan politik dan kesetaraan kesempatan sehingga melahirkan demokrasi degeneratif di bawah tirani oligarki.

Di bawah tirani oligarki, pilihan kebijakan dan tindakan pemerintahan terdistorsikan
komitmennya untuk melaksanakan misi negara, yaitu melindungi segenap bangsa
dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Leave a Comment