JAKARTA (Pos Sore) — Pemerintah terus berupaya menigkatkan pelindungan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dalam National Logistic Ecosystem (NLE). Pelindungan tersebut melingkupi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga hak-hak TKBM.
“Pemberlakuan NLE di pelabuhan berdampak terhadap eksistensi TKBM, sehingga perlu dilakukan pembenahan tata kelola yang terintegrasi antar kementerian/lembaga,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, saat membuka Rapat Koordinasi NLE dan Pelindungan TKBM secara hybrid di Bogor, Senin (6/9).
Humas Kemnaker dalam siaran persnya menyebutkan, National Logistic Ecosystem (NLE) adalah suatu ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang.
Menurut Sekjen Anwar Sanusi, dalam rangka meningkatkan pelindungan kepada TKBM, maka seluruh kementerian/lembaga harus memperhatikan 3 aspek, yakni. Pertama, aspek regulasi. “Bagaimana regulasi yang kita buat ini benar-benar effisien, memiliki standar layanan yang prima, dengan penerapan simplifikasi serta penghapusan repetisi dan duplikasi proses bisnis,” kata Sekjen Anwar.
Kedua, Aspek penyiapan SDM. “Aspek ini untuk mendukung apa yang telah kita desain, sehingga apa yang kita rancang bisa kita eksekusi dengan optimal.”
Ketiga, menciptakan strategi penataan ruang logistik yang tepat dengan didukung sistem teknologi informasi yang mampu menciptakan kolaborasi digital atas seluruh proses logistik dalam 1 platform.
Agar ke-3 aspek ini terpenuhi, kata Sekjen Anwar, pihaknya telah mengordinasikan unit kerja Kemnaker untuk menyiapkan konsep di bidang ketenagakerjaan yang perlu dimasukkan dalam NLE.
Turut hadir dalam Rakor ini Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri; Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang; Kepala Barenbang, Bambang Satrio Lelono; Irjen Kemnaker, Estiarty Haryani; Plt. Dirjen Binalavotas, Heru Budoyo; serta perwakilan kementerian/lembaga secara daring dan luring. (hasyim)
