Antri Minyak Goreng di sebuah Toko di daerah. (Foto : Ist)
JAKARTA (Pos Sore) — Pemerhati Politik Emha Hussein AlPhatani menilai pemerintah tidak memiliki kemampuan untuk mengatasi kalangkaan minyak goreng hingga menstabilkan harga komoditas tersebut.
Ketidakmampuan itu makin terlihat ketika Menteri Perdagangan di depan wakil rakyat mengatakan pemerintah tidak mampu mengontrol kelangkaan dan harga minyak goreng.
Dia mengatakan, pemerintah seakan-luka bahwa minyak goreng adalah bahan kebutuhan utama dapur emak-emak di se antero tanah air.
Dan kebutuhan ini pernah hilang dari pasaran, sesaat ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan subsisi kepada minyak goreng dengan harga yang terjangkau.
Ada tangan-tangan siluman yang mengendalikan peredaran minyak goreng. Dan terkesan the invisible hand ini tidak bisa tersentuh oleh pemerintah, kecuali Presiden langsung yang mengeluarkan instruksi.
Emha Hussein AlPhatani dalam keterangannya menyebutkan di hampir semua provinsi minyak goreng langka tidak bisa atau susah ditemui padahal Indonesia terkenal dengan kebun kepala sawit yang mendunia.
Kalaupun ada di suatu tempat penjualan, jumlahnya sangat terbatas padahal antrian emak-emak bisa mencapai ratusan meter bahkan ada daerah yang antriannya 1 kilometer lebih.
Di Kalimantan ada seorang ibu muda yang harus merenggang nyawa ketika mengantri minyak goreng.
Dia mengingatkan pemerintah bahwa keadaan ini tidak boleh dibiarkan sampai berbulan-bulan seperti sekarang. Apalagi sekarang subsidi hanya diberikan kepada minyak goreng curah.
Dikhawatirkan perlakuan sebelumnya seperti penimbunan akan kembali dilakukan oleh kalangan mafia sebagaimana yang dilakukan sebelumnya.
Ketegasan pemerintah dalam hal ini Presiden sangat diperlukan. Political will pemerintah adalah kunci utama menghadapi permainan para Mafia Minyak Goreng.
Instrumen yang dimiliki pemerintah harus dioptimalkan. Mestinya pemerintah melalui Polri menindaklanjuti fenomena banjirnya minyak goreng di pasaran setelah pemerintah mencabut subsidi.
Mengapa ? koq tiba-tiba minyak goreng membanjiri pasar pasca pemerintah mencabut subsidi ? Ada apa selama ini ? Disimpan ? Ditimbun ? Di mana ditimbunnya? Siapa yang menimbun ? Atas perintah siapa ? Rentetan pertanyaan ini yang harus dikembangkan oleh Polisi.
Polisipun harus melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terutama partai politik tertentu yang bisa memberikan bantuan minyak goreng kepada masyarakat selama terjadi kelangkaan minyak goreng di tanah air, apapun alasannya.
Mengapa kesulitan dan kesusahan rakyat dijadikan sebagai ajang untuk menaikkan elektabilitas partainya ?
Upaya-upaya politik juga harus di tempuh oleh para wakil rakyat di DPR-RI. Memanggil menteri terkait adalah satu solusi. Tetapi memanfaatkan jejaring politik untuk menerobos ke Mafia Minyak Goreng sangat diperlukan, agar rakyat terhindar dari penderitaan seperti ini.
Sebelumnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi membeberkan sejumlah kecurangan mafia minyak goreng yang terjadi di Indonesia, hingga menyebabkan kelangkaan persediaan.
Dia pun minta maaf karena tidak bisa mengontrol dan melawan penyimpangan minyak goreng yang diduga akibat ulah mafia.
Emha menilai pernyataan menteri perdagangan ini sebenarnya bukan hanya sekadar retorika semata, tetapi menunjukkan bahwa ada kekuatan besar yang mengontrol peredaran minyak goreng, sampai pemerintah menyerah.
Kalau sudah demikian, Presiden Jokowi harus turun tangan langsung untuk memerintahkan semua elemen pemerintahan termasuk Polri dan TNI untuk melakukan operasi dan penyelidikannya. (hasyim)