14.6 C
New York
13/10/2025
HukumKriminal

Pemerintah Gagalkan Pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural ke Timur Tengah

JAKARTA, PosSore.id — Tim Gabungan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di dua lokasi terkait aduan laporan masyarakat tentang adanya pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural ke Timur Tengah.

Dalam sidak yang dilakukan di bandara Soekarno-Hatta Banten dan Kertajadi bandung Tim berhasil menggagalkan pemberangkatan 21 orang pekerja migran nonprosedural (TKI Ilegal).

“Menindaklanjuti informasi masyarakat, Tim Kemnaker bergerak bersama dengan BP2MI,” kata Plt. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3), Fahrurozi, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (15/12/2024).

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan (Binariksa), Yuli Adiratna, menjelaskan bahwa Sidak pertama dilakukan pada Kamis, 12 Desember 2024, di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Setelah berkoordinasi dengan Pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tim Gabungan melakukan pencegahan keberangkatan 5 calon pekerja migran asal Trenggalek, Cirebon, Madiun, Nagekeo, dan Karawang.

“Saat ini kelima calon pekerja migran korban penempatan nonprosedural di tempatkan di RPTC Bambu Apus untuk proses penanganan selanjutnya. Kasusnya akan dilaporkan ke Kepolisian agar mendapatkan penanganan hukum terhadap pelaku yang memberangkatkan secara nonprosedural,” kata Yuli.

Sidak kedua dilakukan di Bandar Udara Internasional Kertajati, Majalengka, Sabtu (14/12/2024). Melalui sidak kedua Dalam sidan itu berhasil mencegah pemberangkatan 16 perempuan ke Arab Saudi dan Qatar melalui Singapura menggunakan pesawat Scoot.

Fahrurozi menjelaskan, Tim telah melakukan pengamatan sejak pukul 04.25 WIB sebelum berhasil mencegah mereka untuk berangkat.

Sebelum melakukan penyergapan, Tim berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Cirebon dan tempat pemeriksaan imigrasi di Bandara Kertajati. Setelah penyergapa tim gabungan melakukan pemeriksaan dokumen dan meminta keterangan dari 16 orang perempuan tersebut.

Disimpulkan bahwa mereka akan bekerja sebagai ART di wilayah Timur Tengah yakni Dammam, Qatar, Riyadh dan Jeddah.

“Selanjutnya tim dan 16 terduga calon pekerja migran nonprosedural menuju Polda Jabar untuk membuat Laporan Polisi (LP),” kata Fahrurozi.

“Kemnaker sangat menyayangkan dan prihatin atas praktik-praktik penempatan pekerja migran, khususnya ke Timur Tengah, secara nonprosedural masih terus berlanjut. Ini harus dicegah dan diberantas ke akar-akarnya karena merugikan semua pihak, baik calon pekerja migran itu sendiri maupun keluarganya, bahkan merugikan reputasi negara,” ujarnya.

Pemerintah akan menindak siapapun yang terlibat dalam penempatan tenagakerja yang bersifat nonprosedural, karena sangat berpotensi besar melanggar hak asasi manusia dan terjadi tindak pidana perdangan orang (TPPO). (**)

Leave a Comment