JAKARTA (Pos Sore) — Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menghimbau pemerintah supaya mau mendengarkan pendapat anggota Komisi III mengenai pembebasan warga Australia Schapelle Leigh Corby.
“Saya berharap agar pemerintah mendengarkan isi petisi rekan-rekan dari Komisi III tersebut. Mungkin petisi tersebut tak memiliki kapasitas untuk mengubah kebijakan pemerintah, namun tak ada salahnya jika pemerintah mendengarkan. Jangan-jangan ada pesan tersirat dari situ,” kata Priyo menjawab wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, kemarin.
Pembebasan bersyarat Corby menimbulkan reaksi, tidak saja dari masyarakat tetapi juga dari politisi di Senayan. Wanita warga negara Australia itu ditangkap aparat kepolisian karena kedapatan membawa narkoba jenis mariyuna.
Menurut Priyo, pemberian pembebasan bersyarat merupakan wewenang pemerintah. Dalam hal ini di bawah koordinasi Kemenkum HAM.
“Saya tak ikut meneken petisi tersebut, tetapi mungkin ada hal ikhwal yang ingin disampaikan di situ. Walaupun ada petisi tetap tak bisa menghalangi kebijakan pemerintah.”
Saat ini Tim Pengamat Permasyarakatan (TPP) tengah menelaah 1.700 orang untuk pemberian pembebasan bersyarat. Corby merupakan satu dari 900 orang di situ yang terkait narkoba.
Dalam rapat kerja Komisi III dengan Menkum HAM Amir Syamsudin, Kamis (6/2), anggota DPR menyampaikan surat petisi. Surat tersebut dibacakan dan diberikan oleh anggota komisi III Taslim Chaniago.
“Kami menyesal atas kebijakan pemerintah dalam kasus Corby. Selain memperhatikan ‘obral grasi’ yang dilakukan pemerintah, kami berharap ada keseriusan pemerintah terhadap pemberantasan narkoba. Stop bersikap lunak terhadap pengedar narkoba,” ujar Taslim. (andoes)