JAKARTA (Pos Sore) — Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa setiap negara mengambil kebijakan masing-masing dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19, termasuk kebijakan menutup sementara dari masuknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara mereka.
Humas kemnaker dalam siaran persnya, Rabu (8/9) mengatakan, saat ini pemerintah meyakini bahwa ada kebijakan negara penerima yang untuk sementara menutup masuknya Pekerja Migran Indonesia ke negara tersebut, Untuk itu Kemnaker terus mengadakan komunikasi, penjajakan dan kerja sama untuk dapat membuka peluang penempatan.
“Kami terus berkomunikasi, dari mulai sebelum PPKM hingga saat ini. Komunikasi ini tentunya juga melibatkan Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta koordinasi dengan lintas kementerian/lembaga,” ucap Menaker Ida Fauziyah.
Menurut Ida, Pemerintah fokus berupaya agar lokasi favorit tujuan penempatan dapat memberikan kesempatan bagi PMI. Ia mencontohkan bagaimama dibukanya penempatan PMI ke Hong Kong kembali per 30 Agustus 2021, melalui rangkaian negosiasi oleh Perwakilan RI dan koordinasi lintas kementerian/lembaga terkait penyiapan mekanisme teknis untuk pemenuhan persyaratan yang diminta Pemerintah Hong Kong.
Upaya lain juga telah dilakukan Pemerintah dengan otoritas Taiwan. Pemerintah disebutnya terus melakukan persiapan-persiapan untuk meyakinkan keseriusan Indonesia dalam pengelolaan proses persiapan untuk meminimalkan risiko terinfeksi Covid-19.
Ia menjelaskan, bekerja, baik di dalam maupun di luar negeri adalah hak dan pilihan setiap tenaga kerja. Pemerintah dalam hal ini berkewajiban untuk memfasilitasinya, baik melalui layanan-layanan maupun pengaturan atau tata kelola pelaksanaan penempatan pekerja migran Indonesia. (hasyim)
