TANGERANG (Pos Sore) – Dituduh menilep uang bosnya, Rudi,27, pegawai restoran ayam goreng ditangkap petugas Polsek Kota Tangerang di kampung halamannya, Pandeglang, Banten, Selasa (6/3) dini hari. Rudi dibekuk lantaran telah menilep uang bosnya, Fifi, 54 tahun.
Pegawai kepercayaan restoran ayam goreng milik Fifi,54 itu ditangkap polisi setelah dilaporkan atas upaya penggelapan. Hal itu dikatakan Kapolsek Kota Tangerang, Kompol Ewo Samono. Kapolsek menjelaskan, pelaku awalnya memang sebagai orang yang dipercaya untuk mengurus restoran tersebut.
“Dia (Rudi) ini membawa kabur uang hasil usaha di tiga restoran milik majikannya, sebesar Rp 28 juta. Uang tersebut untuk dibelikan sepeda motor Ninja,” tutur Kapolsek kepada wartawan di Mapolsek Kota Tangerang, Selasa (6/3).
Menurutnya, korban mempercayai pelaku, karena kesehariannya terlihat bekerja rajin dan jujur. “Ternyata pas diamanati uang untuk disetorkan ke bank, pelaku malah kabur,” jelasnya.
Dari hasil kejahatan Rudi, polisi menyita Honda Revo B 4449 BLY dan Kawasaki Ninja RR Warna pink tanpa pelat nomor, satu handphone, dan dompet beserta isinya sebanyak Rp 850 ribu.
Pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Kota Tangerang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga memerika beberapa saksi. “Tersangka mengakui kejahatannya, uang tersebut selain dibelikan sepeda motor tapi juga untuk foya-foya,” tutupnya. (marolop)