JAKARTA (Pos Sore) — Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menyayangkan lemahnya pengawasan pemerintah dalam menata pasar di tanah air.
Kondisi saat ini, jumlah pasar tradisional di Indonesia semakin berkurang, tergerus keberadaan pasar modern, kata Ketua Umum IKAPPI Abdullah Mansuri, Rabu (5/2).
Ia menyatakan kondisi ini bisa terlihat dari jumlah pasar tradisional setiap tahunnya menyusut. Mengutip data Kementerian Perdagangan (Kemendag), tercatat jumlah pasar tradisional pada 2007 mencapai 13.450 pasar namun turun menjadi 9.950 pasar dalam waktu 4 tahun.
“Pasar tradisional mengalami penurunan cukup drastis, pada 2007 ada 13.450 pasar seluruh Indonesia, tapi 2011, Kementerian Perdagangan mencatat tinggal 9.950, turun sekitar 3.000 lebih pasar tradisonal,” kata Abdullah, kemarin.
“Kondisi pasar tradisional semakin memprihatinkan. Ini antara lain terkait relokasi pasar yang jauh dari pemukiman penduduk dan sulit untuk diakses karena minimnya sarana transportasi.”
Pada saat yang sama, kata dia, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) merilis adanya penambahan pasar modern sebanyak 8.000 unit. Dipastikan penambahan pasar modern menggerus keberadaan pasar tradisional.
Sekretaris Jenderal IKAPPI Tino Rahardian menambahkan, kondisi pasar tradisional semakin memprihatinkan. Ini antara lain terkait relokasi pasar yang jauh dari pemukiman penduduk dan sulit untuk diakses karena minimnya sarana transportasi.
Hal ini pun menyurutkan minat masyarakat untuk berbelanja ke pasar tradisional. Sehingga mengakibatkan para pedagang di pasar tradisional lebih memilih gulung tikar.
“Sebagian besar yang kami tangani berdalih revitalisasi sengaja relokasi jauh dari konsumen, jauh dari trayek jauh dari pemukiman penduduk,” jelas dia. (fent)