JAKARTA (Pos Sore) — Musisi sekaligus pegiat #2019GantiPresiden, Dhani Ahmad Prasetyo, angkat suara terkait pencekalan terhadap dirinya yang dilayangkan Polda Jawa Timur.
Ahmad Dhani mempersoalkan pencekalan dirinya ke luar negeri. Dia hanya menyayangkan perlakuan terhadap dirinya yang dinilai berbeda dengan pihak-pihak non oposisi. “Oposisi diperlakukan bagai teroris,” ujar Ahmad Dhani beberapa eaktu lalu kepada sebuah media online.
Pria yang kerap disapa Ahmad Dhani ini terjerat kasus pencemaran nama baik terkait video viral dirinya yang menyebut massa peserta aksi yang kontra dengan #2019GantiPresiden sebagai ‘idiot’.
Pihak Imigrasi belum mau mengungkap soal surat cekal yang dilayangkan Polda Jatim terhadap Ahmad Dhani. “Prinsipnya Imgrasi hanya meneruskan permintaan. Jadi untuk pencekalan dapat dikonfirmasi ke Polda Jatim,” kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Teodorus Simarmata.
Sebelumnya, Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut pihak Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat cekal atas nama Ahmad Dhani ke pihak imigrasi terkait kasus tersebut. “(Status) cekal sudah diajukan oleh Polda Jatim ke Kanwil Imigrasi Surabaya,” kata Dedi. (sim)
