JAKARTA (Pos Sore) – Ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis diamankan petugas Polsek Johar Baru dalam Operasi kepolisian Pekat Jaya 2016, Jumat (27/5) dinihari. Dua orang pemilik warung yang menjual miras tersebut digiring polisi untuk diperiksa.
Miras tersebut disita dari satu warung di Jalan Percetakan Negara II RT 08/06, Johar Baru, Jakarta Pusat. Dari rumah yang merangkap sebagai warung tersebut, petugas menyita ratusan botol miras beralkohol tinggi berbagai merek serta miras oplosan.
Petugas juga mengamankan dua orang sebagai pemilik dan penjaga warung tersebut yakni R alias Oman dan A alias Acil. Keduanya beserta barang bukti miras kemudian dibawa ke Mako Polsek Metro Johar Baru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Miras yang disita antara lain 21 botol Rajawali dengan kadar alkohol 15 persen, 12 botol AO bir berkadar alkohol 19,7 persen, 17 botol Topi Miring berkadar alkohol 19,7 persen, 12 botol Brendi dengan kadar alkohol 19 persen.
Barang bukti lainnya, yakni 6 botol Islan dengan kadar 43 persen, 13 botol Vodka berkadar alkohol 43 persen, 5 botol Mansion dengan kadar alkohol 14,7 persen, 23 botol kuda mas berkadar alkohol 15 persen, 12 anggur kolesom berkadar alkohol 14,7 persen, 4 botol Intisari berkadar alkohol 14,7 persen, 7 botol anggur putih berkadar alkohol 14,7 persen, 17 botol Mansion Jumbo berkadar alkohol 43 persen, 2 botol Vodka jumbo berkadar alkohol 43 persen, dan 17 botol kadar alkohol 19,7 persen.(marolop)
