JAKARTA (Pos Sore) — Menjelang masa kampanye pemilu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M. Nuh, meminta semua instansi pendidikan menjaga netralitas agar tak terjebak ke dalam politik praktis.
Mendikbud juga menegaskan, tidak dibenarkan menggunakan aset ataupun fasilitas pendidikan sebagai sarana kampanye partai politik.
“Saya hanya ingin pesan, tentang aset atau fasilitas pendidikan dan keagamaan tidak boleh dipakai untuk kepentingan politik,” tandasnya, saat menutup Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 214, Jumat (7/3).
Meski demikian, bukan berarti instansi pendidikan tidak berhak terlibat pemilu. Melek pemilu sangat penting, terlebih bagi mahasiswa dan pelajar. (tety)