JAKARTA (Pos Sore) — Gagasan untuk mengembalikan garis-garis besar haluan negara(GBHN) seperti dulu kembali dilontarkan Ketua MPR Sidarto Danusubroto dan anggota DPR Ahmad Yani. GBHN ini nantinya menjadi panduan daklam melaksanakan visi dan misi dari setiap presiden terpilih.
“Presiden harus melaksanakan visi dan misinya dalam panduan GBHN, tidak seperti sekarang ini, setiap presiden punya visi dan misinya sendiri,”kata Sidarto dalam Diaog Pilar Negara “Penguatan Kelembagaan MPR” di komplek parlemen Senayan, (10/2).
Dalam GBHN yang disusun oleh MPR itu lanjut Sidarto, tergambar dengan jelas bagaimana wajah Indonesia 25 atau 50 tahun ke depan.
“Presiden dan pemerintahannya mempunyai bintang panduannya yaitu GBHN,” katanya. Ia mengatakan GBHN itu sangat penting untuk mengetahui peta Indonesia tadi.
Malah menurut Ahmad Yani, GBHN harus dikembalikan lagi jika bangsa dan negara ini mau selamat. “GBHN harus dikembalikan seperti dulu,” tegas Yani seraya menambahkan, merupakan sebuah kesalahan besar ketika GBHN dihapus pada saat amandemen UUD 1945 dulu.
Sidarto dan Yani sependapat, kewenangan-kewenangan seperti yang pernah dimiliki oleh MPR harus dikembalikan, bukan dikuatkan.
Dari berbagai diskusi dengan masyarakat di berbagai daerah kata Sidarto, muncul keinginan ada lembaga MPR dimana seorang presiden menyampaikan laporan kinerjanya kepada MPR sebagai lembaga yang mewakili seluruh rakyat.
“Lembaga MPR yang merupakan lembaga tinggi negara, dimana presiden harus melaporkan apa-apa yang sudah dia kerjakan dalam setahun,”katanya.
Menurut Ahmad Yani, MPR harus mempunyai kewenangan menyelesaikan konflik-konflik lembaga-lembaga negara, misalnya ada konflik antara Mahkamah Konstitusi(MK) dengan Komisi Yudisial(KY).
“Penyelesaian konflik lembaga negara dikembalikan ke MPR,”kata Yani seraya menambahkan, tugas MPR selain menetapkan GBHN juga penyelesaian konflik antar lembaga tinggi negara. (andoes)