JAKARTA (Pos Sore) – Sidang ketiga Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyidangkan perkara sengketa Pilpres 2014 , digelar Senin pagi (11/8) mulai pukul 09.00. Sidang di gedung MK Jl.Medan Merdeka Barat, Jakarta, ini bersamaan dengan siding Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pimpinan Jimly Assidhiqie yang digelar di Gedung Kementerian Agama, Jl.MH Thamrin,Jakarta.
DKPP menyidangkan masalah pelanggaran Kode Etik penyelenggara Pemilu sebagaimana dituduhkan tim Praha kepada Ketua KPU Husni Kamil Manik, dan Bawaslu.
Sekitar 75 saksi dari tiga pihak siap – penggut, tergugat dan pihak terkait – siap memberikan keterangannya. Pada siding kedua, Jumat lalu (8/8), tim hukum Praha (Prabowo – Hatta) sudah menghadirkan sejumlah saksi yang berasal dari Jatim, Jateng dan DKI Jakarta, yang beberapa di antaranya mengalami grogi dan tidak dapat menunjukkan bukti-bukti sebagaimana dipertanyakan hakim konstitusi.
Sampai berita ini diturunkan, terlihat barisan massa pendukung Prabowo belum begitu banyak sebagaimana pada sidang- sidang terdahulu. Namun aparat keamanan nampaknya tidak mengurangi personil yang bertugas untuk berjaga-jaga. Pada siding Jumat lalu polisi menurunkan tak kurang dari 2200 aparatnya.
Sementara itu,tak senang dengan orasi yang disampaikan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik, saat mengawal sidang MK pekan lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin pagi (11/8) melaporkan Taufik ke Bareskrim Polri.
Taufik disebut-sebut melancarkan ancaman penculikan terhadap Ketua KPU,Husni Kamil Manik. Ketua KPU Husni Kamil Manik di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel menyebutkan ancaman hukumanyangbisa dikenakan kepada Taufik.
Seperti diberitakan pers, saat berorasi, Muhammad Taufik mengajak massa menangkap Husni Kamil Manik karena dianggap curang telah mengeluarkan surat edaran membuka kotak suara. KPU menganggap penting menanggapi ancaman Taufik karena khawatir akan mempengaruhi sidang yang tengah diikutinya.