17/11/2025
AktualNasional

MHKI Gelar PIT ke-7 di Universitas Lambung Mangkurat, Kupas Problem antara Fasyankes dan BPJS Kesehatan

“Dengan regulasi yang berbeda tersebut, tidak menutup kemungkinan terjadi pertentang regulasi (clash of laws),” ucapnya, Kamis 13 November 2025, dalam jumpa pers yang dipandu dr. Nirwan Satria, Sp.An.TI.

Ketiga, karena MHKI memiliki mandat keilmuan untuk berperan sebagai Jembatan Hukum, memastikan bahwa UU Kesehatan, UU SJSN serta UU BPJS berjalan harmonis. MHKI dapat berperan dari problem solver sampai policy driver.

Karena itu, MKHI yang didirikan pada 9 November 2008 di Jakarta, ini mengajak anggota MKHI di seluruh perwakilan wilayah untuk ikut kegiatan yang akan dibuka oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhiddin.

Dipilihnya Universitas Lambung Mangkurat, dikatakan dr. Efrila, sekaligus untuk menyosialisasikan apa itu MKHI kepada para mahasiswa. Karena itu, ada sekitar 50-100 mahasiswa yang akan diundang dalam kegiatan PIT.

Ketua Panitia PIT ke-7 dr. Sigit menyampaikan kegiatan PIT ini berlangsung selama 2 hari. Hari pertama diskusi menghadirkan pembicara dr. Azhar Jaya, S.H.,S.K.M., MARS (Kementerian Kesehatan), Dr. dr. Mahesa Pranadipa Maykel, M.H., MARS. (DJSN), Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., AAK (Dirut BPJS Kesehatan).

Narasumber lainnya yaitu Dr. dr. Muhammad Nasser, Sp.KK., D.Law (Pakar Hukum Kesehatan/Pendiri MHKI), Dr. Machli Riyadi, S.H., M.H. (Pakar Hukum Kesehatan), dan dr. Among Wibowo, M.Kes., Sp.S. (praktisi Kesehatan).

Peserta yang akan hadir diperkirakan lebih 400 orang terdiri dari para ilmuan, profesional, praktisi, pimpinan institusi kesehatan, BPJS Kesehatan, mahasiswa dan masyarakat pemerhati hukum kesehatan dari berbagai daerah.

“Selain itu, sebanyak 30 judul makalah dari panitia dan peserta pun akan dibahas di dalam kelas-kelas kecil, yang disesuikan dengan isu masalah hukum kesehatan yang berkembang,” sebutnya.

Leave a Comment