16.2 C
New York
06/11/2025
Aktual

Mentan: Pupuk Palsu Rugikan Petani

JAKARTA (Pos Sore) — Peredaran pupuk palsu tidak berdampak pada kinerja pemerintah, khususnya di bidang industri dan pertanian. Namun dengan beredarnya pupuk palsu, yang paling dirugikan adalah petani di lapangan.

“Sekarang kita saksikan, ada pupuk palsu yang dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Melalui pabrik ilegal, mereka memproduksi 2 ton setiap tahun dan beroperasi sejak 2007,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman usai inspeksi terkait temuan Sat Reskim Polres Tanjung Priok atas peredaran pupuk palsu, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (8/4)

Dalam inspeksi ini, mentan didampingi Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Nandang J, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Hengki Haryadi dan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Victor D.H. Inkiriwang.

Mentan pun memberikan apresiasi atas kinerja pihak kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan sangat merugikan petani, mentan pun meminta praktik tersebut dibongkar hingga ke akar-akarnya.

Menurut Amran, kerugian petani yang ditimbulkan mencapai Rp729 miliar selama beroperasinya kegiatan pupuk palsu sejak tahun 2007.

Di tempat yang sama, AKBP Hengki Haryadi menyampaikan, pihaknya telah mengamankan enam kontainer berisi pupuk palsu yang akan diedarkan untuk lima propinsi.

“Berdasarkan laporan masyarakat, dari hasil penyelidikan dan sejak 24 Februari 2016 hingga 5 Maret 2016 kami telah mengamankan enam kontainer dengan total jumlah pupuk palsu seberat 136 ton, 5 buah truk trailer, 12 mesin pembuat pupuk, 41 buah peralatan dan perlengkapan pembuatan pupuk, 10 karung bahan pembuat pupuk, 5 buah macam surat dokumen terkait pupuk, dan 6 buah alat percetakan yang digubakan untuk karung pupuk,” papar Hengki.

Hengki menambahkan, modus operandi para tersangka adalah memproduksi dan mengedarkan pupuk palsu tanpa ijin yang sah serta mencantumkan komposisi dan kadar unsur hara pada label yang tidak sesuai dengan komposisi dan kadar unsur sebenarnya.

Sindikat pupuk palsu, melalui PT NPK Berlian 151515 ini memasarkan produknya dengan okupansi pasar dan wilayah edar yang sangat luas yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Riau dan Aceh dan beroperasi sejak tahun 2007. (tety)

Leave a Comment