16.3 C
New York
22/09/2023
Aktual

Menkes Tandatangani Fakta Integritas Dunia Usaha Kesehatan

JAKARTA (Pos Sore) — Wakil Ketua KPK Zulkarnaen, mengungkapkan, masyarakat banyak yang belum paham mengenai gratifikasi atau hadiah. Itu berdasarkan survei yang dilakukan KPK pada 2011.

“Yang tidak paham gratifikasi itu lebih 31 persen lho respondennya. Itu baru tingkat kepahaman, belum kesadaran. Artinya mereka tidak paham kalau gratifikasi itu masuk kategori korupsi,” kata Zulkarnaen, dalam acara penandatanganan pakta integritas dunia usaha Kesehatan, yang disaksikan Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, di Ruang Birawa Hotel Bidakara, kemarin.

Mendengar penjelasan ini, Menkes, pun meminta para mitra untuk benar-benar memahami gratifikasi. “Bagi yang benar-benar mencintai saya, jangan ada gratifikasi,” katanya. Menkes merasa bangga telah menjadi salah satu kementerian yang telah menandatangani komitmen bersama tersebut.

Zulkarnaen menjelaskan, masalah gratifikasi sebenarnya sudah lama diatur dalam Undang-Undang no 31/ tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Karenanya, masyarakat harusnya telah memahani secara menyeluruh.

Ancaman hukuman gratifikasi sendiri cukup berat, minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. Tetapi ada keringanan tidak terkena pasal ini kalau tidak lebih 30 hari kemudian melaporkan ke KPK.

Zulkarnaen pun meminta kepada masyarakat yang menjadi PNS maupun penyelenggara negara lainnya yang ragu-ragu ketika menerima suatu barang untuk segera melaporkan hal tersebut ke KPK.

Ia menilai penandatanganan Komitmen Bersama tentang Pengendalian Gratifikasi juga dilakukan kementerian dan lembaga lain yang strategis, sebagai dukungan bagi upaya pemberantasan korupsi.

“Mudah-mudahan ke depan kita sadar gratifikasi harus kita tolak, kita cegah sehingga pelayanan yang dilakukan pemerintah lebih baik,” tandasnya.

KPK menilai Kementerian Kesehatan cukup strategis untuk melakukan penandatanganan komitmen dalam pemberantasan korupsi. “Kementerian Kesehatan memiliki banyak mitra dalam melakukan pelayanan langsung ke masyarakat,” ungkapnya. (tety)

Leave a Comment