JAKARTA (Pos Sore) — Perokok pemula cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Peningkatan prevalensi perokok muda ini terkait dengan masih murahnya harga rokok di Indonesia.
Selain itu, mudahnya membeli rokok secara eceran, maraknya penjualan rokok di setiap tempat, dan masih diizinkannya menjual rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun.
“Hingga saat ini tantangan besar yang harus kita sikapi adalah peningkatan prevalensi merokok penduduk Indonesia yang menjadi 36,3% pada 2013. Bahkan petani, nelayan, buruh menunjukkan proporsi terbesar, mencapai 44,5%,” kata Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, di Jakarta.
Menkes menegaskah hal itu dalam Dialog Interaktif ‘Naikkan Cukai Rokok, Lindungi Generasi Bangsa’, memperingati puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2014, di Kementerian Kesehatan, Senin (2/6).
Tema peringatan World No Tobacco Day 2014 sendiri, yakni ‘Raise Taxes on Tobacco’, sedangkan tema nasional adalah ‘Naikkan cukai Rokok, Lindungi Generasi Bangsa’. Tema ini relevan mengingat fokus menjadikan cukai rokok sebagai instrumen kebijakan dalam memperkuat pengendalian tembakau di Tanah Air.
“Berdasarkan Undang-Undang no. 39 tahun 2007 tentang Cukai, batas maksimum cukai rokok yang diperbolehkan yaitu 57% dari harga jual eceran rokok. Sedangkan di tingkat global, standar cukai rokok adalah 65%,” kata menkes.
Dengan peningkatan cukai rokok, pihaknya berharap tingkat konsumsi rokok akan menurun. Dengan begitu, akan berdampak pada penurunan prevalensi perokok dan menurunnya kejadian penyakit tidak menular, seperti penyakit jantung dan kanker. (tety)