18/01/2026
AktualOpini

Menjaga Aqidah, Merawat Ukhuwah di Tengah Natal

Oleh Maghfur Ghazali

SETIAP menjelang akhir Desember, ruang publik kembali dihadapkan pada satu pertanyaan yang terus berulang: bolehkah seorang Muslim mengucapkan Selamat Natal?

Pertanyaan ini bukan sekadar soal pilihan kata, melainkan menyentuh wilayah paling sensitif dalam kehidupan beragama, yakni aqidah, sekaligus realitas sosial bangsa Indonesia yang majemuk dan hidup dalam keberagaman keyakinan.

Dalam keyakinan umat Kristiani, Natal dimaknai sebagai peringatan kelahiran Yesus Kristus. Sementara dalam Islam, Allah SWT Maha Esa, tidak beranak dan tidak diperanakkan, sebagaimana ditegaskan dalam Surah Al-Ikhlas ayat 3: “Lam yalid wa lam yuulad.” Di titik ini, Islam memberikan batas aqidah yang tegas dan tidak dapat ditawar. Keyakinan tauhid adalah fondasi iman yang harus dijaga dengan penuh kehati-hatian.

Namun kehidupan bermasyarakat tidak selalu berlangsung dalam ruang teologi yang kaku. Ia berjalan dalam perjumpaan antarmanusia, dalam sapaan, bahasa, dan sikap sehari-hari. Di sinilah perbedaan antara ranah aqidah dan ranah muamalah menjadi penting untuk dipahami secara proporsional.

Kata “selamat” dalam bahasa Indonesia memiliki makna yang luas. Ia bisa berarti doa keselamatan, harapan kebaikan, atau ungkapan empati dan penghormatan. Dalam praktik komunikasi sosial, ucapan selamat sering kali berfungsi sebagai ekspresi hubungan kemanusiaan, bukan sebagai pernyataan keimanan atau pembenaran teologis atas suatu keyakinan.

Islam sendiri mengajarkan bahwa setiap amal bergantung pada niat. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya segala amal itu tergantung pada niatnya” (HR. Bukhari dan Muslim). Niat yang bersemayam di dalam hati itulah yang menjadi penentu nilai suatu perbuatan. Mengucapkan selamat dengan niat menjaga silaturahmi, menghindari permusuhan, dan menebar kedamaian sosial tentu berbeda dengan mengafirmasi keyakinan yang bertentangan dengan aqidah Islam.

Al-Qur’an juga banyak menekankan pentingnya hablum minannas—hubungan baik antarsesama manusia—sebagai bagian dari akhlak seorang mukmin. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Hujurat ayat 13 bahwa manusia diciptakan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar saling mengenal, bukan saling meniadakan. Menjaga lisan, menebarkan kedamaian, dan bersikap adil dalam pergaulan sosial adalah perintah yang berulang kali ditegaskan.

Dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, kemampuan menempatkan diri secara arif justru menjadi wujud kedewasaan beragama. Kaidah fikih menyebutkan, “Al-umûru bi maqâshidihâ”—setiap perkara bergantung pada maksud dan tujuannya. Kaidah ini memberi ruang bagi umat Islam untuk membedakan antara ekspresi sosial dan komitmen teologis.

Ilmu komunikasi membantu menjelaskan bahwa makna sebuah ucapan tidak berdiri sendiri pada kata, melainkan lahir dari konteks, niat penyampai pesan, serta situasi sosial yang melingkupinya. Karena itu, sebuah kalimat dapat bermakna teologis dalam ruang ibadah, namun berubah menjadi ungkapan empati ketika hadir di ruang sosial yang plural.

Atas dasar itulah, sebagian umat Islam memilih sikap yang berhati-hati dan berimbang: menjaga kemurnian aqidah, sekaligus tidak memutus tali kemanusiaan. Ucapan yang disampaikan dibingkai dalam nilai-nilai universal seperti kedamaian, keselamatan, dan harapan akan kebaikan, tanpa menyentuh aspek keyakinan yang bertentangan dengan tauhid. Sebagian yang lain memilih tidak mengucapkannya sama sekali, sebagai bentuk kehati-hatian pribadi. Kedua sikap ini patut dihormati.

Perbedaan pandangan di kalangan umat Islam terkait persoalan ini tidak semestinya menjadi sumber perpecahan. Yang lebih utama adalah menjaga adab dalam menyikapi perbedaan, tidak saling menyesatkan, dan tidak mudah menghakimi. Sebab persaudaraan sesama anak bangsa juga merupakan amanah yang harus dijaga bersama.

Pada akhirnya, Natal dan pergantian tahun selalu menjadi momentum refleksi. Bagi umat Islam, momen ini dapat dimaknai sebagai pengingat untuk terus menjaga iman, memperbaiki akhlak, dan merawat kedamaian sosial. Iman dijaga di dalam hati, sementara persaudaraan dirawat melalui kata dan sikap yang penuh hikmah. ***

Penulis adalah staf pengajar pada Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) Institut Attaqwa KH Noer Alie (IAN) Bekasi

Leave a Comment