JAKARTA (Pos Sore) — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, menegaskan pihaknya tidak bisa membekukan dana bantuan sosial (bansos) hingga pemilu usai. Menurutnya, dana bansos ini tidak ada kaitannya dengan politik praktis. Karenanya, tidak elok jika KPK menghentikan bantuan itu selama pemilu berlangsung.
“Dana bansos ini ada hak untuk anak-anak yatim, keluarga miskin, siswa dan mahasiswa miskin. Kan kasihan. Lagi pula, selama bansos bergulir di Indonesia tidak ada pesan-pesan politik untuk memilih calon tertentu,” tandas Nuh, usai memberikan keynote speech pada Wisuda ke-33 Universitas Sahid Jakarta Tahun Akadamik 2013/2014 bertema ‘Mempersiapkan SDM Dalam Rangka Meningkatkan Daya Saing Bangsa Menghadapi AFTA 2015’, di Jakarta.
Bansos itu terdiri atas dana bantuan operasional sekolah (BOS), bantuan siswa miskin, Bidikmisi, dan renovasi sekolah. Jika dana bansos Kemdikbud tersebut ditahan, menurutnya, dikhawatirkan akan berakibat pada kondisi pendidikan di Tanah Air.
“Sangat tidak elok jika dana bansos itu ditahan hingga pemilu usai. Bisa ricuh, jika bansos ditahan,” tandasnya.
Yang tidak boleh dilakukan, menurutnya, adalah dana tersebut digunakan sebagai alat politik praktis. Meskipun demikian, Mendikbud tidak bisa menjamin jika dana bansos tersebut tidak akan dijadikan alat politik praktis.
Apakah karena KPK sudah melihar kea rah itu, mendikbud mempersilakan untuk bertanya kepada lembaga antirasuah itu. “Iklan Partai Demokrat mengenai BOS itu karena memang programnya Pemerintah. Partai lain yang anggota koalisi, silakan mengklaim hal serupa,” ujarnya.
Kemdikbud sendiri menganggarkan dana bansos sedikitnya Rp40 triliun, meliputi BOS, BSM, renovasi sekolah, dan Bidikmisi. (tety)