JAKARTA, Possore.id — Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa gerakan masifikasi kearsipan sangat penting agar dokumen yang berisi kegiatan pada masa lalu hingga masa kini dapat diakses oleh generasi masa depan.
“Dari arsip lah kita tahu jejak-jejak karya yang telah ditorehkan oleh pendahulu kita. Begitu juga kita pun berharap, jejak-jejak karya kita sekarang ini dapat dilihat dan diakses oleh anak cucu kita di masa mendatang. Sikap lupa memang manusiawi, tetapi dengan arsip, bukti rekam jejak kita dapat dilihat di sana, people forget, records remember,” ucap Menaker.
Menaker menyampaikan hal tersebut pada acara Gerakan Masifikasi Kearsipan Kementerian Ketenagakerjaan 2024 Jumat (2/8/2024).
Menaker mengatakan, saat ini Kemnaker berusia 77 tahun. Dengan usia tersebut, sudah banyak karya yang dihasilkan. Oleh karena itu, katanya, sangat rugi jika karya yang selama ini telah dilakukan menjadi lenyap begitu saja, sehingga generasi mendatang tidak tahu apa yang telah kita hasilkan.
“Kita mengenal misalnya era Menteri Tenaga Kerja Sudomo. Kita mengenal istilah produktivitas nasional dengan lambang semut hitam. Itu juga karena arsip yang kita jaga. Kita bisa mengingat kebijakan itu tentu karena menjaga arsip dengan baik,” ucapnya.
Untuk itu, ia berharap kepada seluruh jajaran di Kemnaker untuk selalu meningkatkan kesadaran arsipnya dan mendukung program penyelenggaraan kearsipan dinamis di Kemnaker.
Pada acara tersebut, Kemnaker memberikan penghargaan kearsipan yang terbagi dalam 4 kategori, yaitu penghargaan kepada Arsiparis Teladan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2024; penghargaan kepada SDM Kearsipan Berdedikasi Tinggi; penghargaan kepada Unit Kerja (baik Unit Pengolah maupun Unit Kearsipan) yang nilai pengawasan kearsipannya terbaik; dan penghargaan kepada Unit Kerja Teraktif dalam Penerapan Aplikasi SRIKANDI.
Selain itu, Kemnaker menyerahkan arsip statis secara simbolik berupa arsip kaset tahun 1998-1999 yang telah dialihmediakan. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi kepada Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto. (**)