14 C
New York
27/10/2024
Aktual Kesra

Menaker Ida Fauziyah : Hingga 2025, Ancaman Pengangguran Mencapai 15 Persen

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (Foto : Dok Humas Kemnaker)

JAKARTA (Pos Sore) —  Forum Ekonomi Dunia (WEF) memprediksi akan terjadi disrupsi ekonomi yang mengakibatkan sekitar 15 persen tenaga kerja  berisiko menganggur hingga 2025.

Bahkan dipresiksikan sekitar 6 persen dari pekerja tersebut akan kehilangan pekerjaan.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan hal itu pada Pra-KTT (KonferensiTingkat Tinggi) Youth 20 (Y20) Indonesia 2022 di Palembang, Sumatera Selatan akhir pekan lalu.

Untuk mengatasi ancaman itu, Ida mengatakan peran Y20 sangat  diharapkan dapat meredam tingkat pengangguran.

“Salah satu upaya yang dapat memberikan kontribusi positif ke depan dalam rangka mengurangi pengangguran kaum muda dan meningkatkan perekonomian adalah dengan meningkatkan partisipasi generasi muda pada sektor-sektor ekonomi prioritas,” tutur Ida.

Dilansir KumparanNEWS.com, Menaker Ida mengatakan Negara-negara anggota G20 berkomitmen untuk memberdayakan pemuda di dunia kerja. Untuk itu perlu lingkungan kerja yang inklusif.

“Ini adalah upaya bersama untuk terus meningkatkan partisipasi dan peluang ekonomi di dunia kerja bagi generasi muda,” kata Menaker.

Dukungan peran dan posisi generasi muda di tempat kerja sangat diperlkukan sehingga dapat mencapai lingkungan kerja yang adil dan layak yang bebas dari diskriminasi, lanjut Ida.

Hal tersebut tentu tidak mudah, katanya, karena berbagai hal seperti perkembangan teknologi, memicu perubahan drastis di dunia kerja. Akibatnya, lapangan kerja pun berkurang atau bertransformasi.

Bertolak dari hal itu, para pemimpin G20 menyusun kebijakan-kebijakan untuk pemulihan dan pemberdayaan kaum muda. Memprioritaskan inklusivitas.

Indonesia sendiri telah meluncurkan program-program yang menumbuhkan ketenagakerjaan bagi kaum muda, terutama untuk membentuk wirausahawan. Pelatihan wirausaha telah menjamur di seluruh negeri. Zona ekonomi itu kini beroperasi di 12 wilayah. (hasyim)

Leave a Comment