01/11/2025
AktualKesra

 Menaker Ida Bersepeda Sapa Pekerja Perempuan di Ungaran

JAKARTA (Pos Sore) — Berkaca pada kebiasaan Presiden Joko Widodo saat bertatap muka dengan warga, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengayuh sepeda untuk mengunjungi pekerja perempuan yang menghuni Rusunawa Ungaran, di Desa Gedanganak,  kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (4/9).

Setelah mengayuh sepeda sejauh kurang lebih dua kilometer, Menaker Ida Fauziyah berdialog dengan pekerja perempuan dan istri-istri pekerja penghuni Rusunawa, secara lesehan selama 90 menit.

Dalam dialog yang disaksikan Wakil Bupati Semarang, Basari, dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin itu, Menaker Ida Fauziyah menerima berbagai keluhan permasalahan keluarga pekerja. Rata-rata persoalan akibat dampak pandemi COVID-19 yang dialami penghuni Rusunawa.

Persoalan lainnya adalah banyaknya pekerja yang dirumahkan dan statusnya berubah dari kontrak tetap menjadi kerja borongan, maupun upah pekerja yang dikurangi.

“Dampak pandemi melanda seluruh dunia dan tak ada satu pun negara yang berhasil dari musibah ini. Yang penting ibu-ibu semua di sini bersyukur, karena tak ada PHK di Kabupaten Semarang ini,” ujar Menaker.

Dalam siaran persnya Humas Kemnaker mengatakan,  kepada pekerja penghuni Rusunawa, Menaker Ida Fauziyah menjelaskan peserta BPJS Ketenagakerjaan, ada yang penerima upah dan ada pula bukan penerima upah. Tapi sekarang, kata Menaker Ida, yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan lebih banyak yang penerima upah.

Hal senada dikatakan Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri. Menurutnya, akibat pandemi COVID-19, tak ada satu pun pekerja perempuan maupun suami yang ter-PHK. “Alhamdulillah, yang penting bersyukur, karena di tempat ini tak ada yang ter-PHK,” katanya.

Sementara Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan terkait permintaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari penghuni Rusunawa Ungaran. Dari dialog bersama Menaker, juga diketahui banyak pekerja mandiri yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Pekerja mandiri itu merupakan fokus kami, bagaimana mengedukasi mereka daftar, bayar, dengan iuran murah tapi memperoleh manfaat besar. Kami akan segera follow up agar mereka terlindungi Jamsostek,” ujar Zainudin.

Lima manfaat bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni jaminan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). (hasyim)

Leave a Comment