Keseharian anak-anak tidak bisa lepas dari kegiatan bermain. Begitu pentingnya bermain dalam proses tumbuh kembang anak, para orangtua pun tak segan-segan membelikan mainan buat sang buah hati. Dengan bermain, si kecil belajar banyak hal serta dapat meningkatkan kemampuan kognitif dan motorik anak-anak.
Banyak pakar yang menyebut, bermain adalah proses pembelajaran yang melibatkan pikiran, persepsi, konsep, kemahiran sosial dan fisik, serta bagaimana mental anak terbentuk. Namun, memilih mainan yang tepat dan aman untuk anak sering menjadi dilema bagi orang tua. Terlebih jika mainan itu tengah tren dan digandrungi banyak anak.
Para orangtua harus ingat, memilih mainan untuk anak tidak boleh semata-mata hanya untuk menyenangkan anak, tetapi juga harus menjadi bagian penting dalam proses tumbuh kembang mereka. Juga jangan membiarkan anak bermain secara pasif. Hal ini akan membuat anak jarang melakukan aktivitas fisik dan mengganggu kemampuan untuk berinteraksi atau bersosialisasi antara anak satu dengan anak lain.
“Yang tak kalah penting, mainan anak-anak harus bersertifikat SNI, Standar Nasional Indonesia. Ini demi kenyamanan dan keamanan anak-anak saat bermain,” kata Ketua Asosiasi Mainan Indonesia (AMI), Sutjiadi Lukas, di Jakarta, Jumat (6/6).
Pentingnya produk mainan bersertifikat SNI membuat para pemain dalam bisnis mainan membentuk Asosiasi Mainan Indonesia (AMI), yang dikukuhkan Pemprov DKI melalui Asisten Deputi Gubernur DKI bidang Perdagangan, Khofifah Ani, di Jakarta. Hadir pula Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Widodo. Beranggotakan 112 orang, terdiri 17 orang produsen, 30 orang importir, sisanya pedagang mainan.
Sutjiadi Lukas, menyatakan AMI sebagai wadah positif bagi produsen, importir, dan pedagang mainan tanah air.
“AMI mengemban beban yang cukup berat untuk membuktikan keseriusan dan kontribusi AMI di masyarakat dan kesiapan dalam menghadapi persaingan pasar global AFTA, sehingga tak hanya dicap sebagai ajang kumpul semata,” kata Lukas yang juga pengusaha mainan, usai pengukuhan AMI.
Berdasarkan Permenperin No.24/M-IND/PER/4/2013, AMI juga mendorong anggotanya agar pada 31 Oktober 2014, semua produk harus berstandar SNI, agar kualitas produk mainan di Indonesia meningkat.
Ia mengatakan industri mainan yang semakin berkembang dipicu oleh peningkatan jumlah anak di Indonesia yang memerlukan mainan sebagai tumbuh kembangnya. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, angka kelahiran anak 4,5 juta per tahun berkorelasi dengan potensi bisnis mainan.
“Industri mainan memberikan sumbangan bagi perekonomian negara, mulai dari industri rumahan, produsen perakitan, produsen setengah impor setengah produksi lokal, produsen 80 persen lokal 20 persen impor hingga produsen murni 100 lokal,” katanya. (tety)