JAKARTA, PosSore.id — Sejumlah media asing menyoroti aksi unjuk rasa massa di Gedung DPR menolak pengesahan revisi UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016 pada Kamis, 22 Agustus 2024.
RUU Pilkada itu rencananya akan disahkan hari ini namun batal karena sebgian besar anggota dewan tidak hadir.
Media asal Inggris, Reuters, menulis dalam artikel berjudul “Protests across Indonesia as parliament delays change to election law.”
Menurut Reuters, revisi UU Pilkada itu akan memuluskan jalan bagi putra bungsu Joko Widodo, Kaesang Pangarep untuk maju dalam pemilihan kepala daerah pada November mendatang.
Reuters juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi yang akan dibatalkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat melalui revisi UU Pilkada.
“Perebutan kekuasaan antara parlemen dan lembaga yudikatif terjadi di tengah perkembangan politik yang dramatis selama seminggu di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, dan di akhir masa jabatan kedua presiden.
Reuters menyebutkan Joko Widodo mengesampingkan kekhawatiran tersebut dan mengatakan pada hari Rabu bahwa putusan pengadilan dan musyawarah parlemen merupakan bagian dari “checks and balances” standar.
Pernyataan itu sama dengan apa yg ditulis BBC yang juga menyoroti pernyataan Presiden Jokowi yang menganggap remeh upaya DPR yang ingin membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi.
“Jokowi menganggap remeh pertikaian tersebut, dan mengatakan bahwa amandemen tersebut merupakan bagian dari “fungsi pengawasan dan keseimbangan” pemerintah,” kata BBC dalam artikel berjudul “Election law changes spark mass protests in Indonesia.”
Menurut BBC, revisi undang-undang Pilkada akan membatalkan sebagian putusan pengadilan Mahkamah Konstitusi sehingga menguntungkan partai-partai yang bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju atau KIM.
“Status quo akan tetap dipertahankan, yang menguntungkan partai-partai dalam koalisi yang berkuasa di bawah presiden yang akan lengser, Joko Widodo, dan penggantinya, Prabowo Subianto.
Akibatnya, banyak pemilihan kepala daerah diperkirakan akan berlangsung tanpa ada yang menentang,” tulis BBC. (**)