6.1 C
New York
07/11/2025
Aktual

LPPOM MUI Resmi Luncurkan Sistem Sertifikasi Halal Cerol v3.0

JAKARTA (Pos Sore) — Setelah diluncurkan pada Milad LPPOM MUI ke-30, aplikasi sistem sertifikasi halal online Cerol-SS23000 v3.0 secara resmi diluncurkan pada Kamis (27/6), di Jakarta, yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan, pemerintah, perusahaan, lembaga, asosiasi dan masyarakat.

Cerol-SS23000 v3.0 ini jawaban atas tantangan era industri 4.0 ini, di mana aplikasi ini diharapkan dapat lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja. Pada Cerol v3.0 ini  terdapat banyak keunggulan.

“Di antaranya tampilan yang lebih ramah untuk pengguna (mudah diakses via smartphone), lebih ringan untuk diakses, tingkat keamanan yang ditingkatkan, dan penambahan fitur baru untuk memudahkan pengguna dalam melakukan proses Sertifikasi Halal,” kata Direktur LPPOM MUI Dr Lukmanul Hakim,  M.Si, di Jakarta, Kamis (27/6).

Katanya, Lembaga Pengajian dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) berkomitmen untuk terus melindungi umat dari makanan dan minuman yang tidak halal.

“Dalam situasi apapun,  LPPOM MUI tetap semangat untuk hadir dalam memberikan kepastian kepada umat Islam, bahwa produk yang akan dikonsumsi tersebut halal,” tegasnya.

Lukmanul menjelaskan peluncuran sistem sertifikat online version ketiga, adalah upaya  LPPOM MUI memberikan pelayanan yang mudah, murah dan cepat, termasuk memberi kepastian suatu produk halal. Sistem terbaru ini dalam rangka menyambut era industri 4.0

Sebelum launching Cerol-SS23000 juga sudah melakukan uji coba dan serangkaian tes yang melibatkan pengguna (perusahaan) untuk bisa memberikan masukan dan pengalaman pengguna untuk meningkatkan fungsi dan fitur dari sistem sertifikasi halal online ini.

Beberapa di antaranya adalah perwakilan perusahaan pengolahan, restoran, kosmetika, flavor, asosiasi, hingga logistik. Bahkan dari beberapa asosiasi, di antaranya: Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Asosiasi Flavor dan Fragrance Indonesia (AFFI), dan Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi).

Untuk mempermudah pengguna Cerol-SS23000 dalam hal pembayaran, LPPOM MUI juga akan membuka opsi pembayaran online via Go Pay dan Alfamart. Ini melengkapi pembayaran online sebelumnya yang sudah ada yakni bank transfer, layanan Visa dan Mastercard serta Bank VA.

Semua peningkatan ini merupakan kesiapan LPPOM MUI dalam menghadapi pemberlakuan Undang-undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) pada Oktober 2019 ini.

Pada acara pengenalan Cerol v3.0 ini, para perusahan diperkenalkan fitur-fitur baru dari aplikasi ini. Di antaranya adanya dashboard, penjadwalan audit secara online, tampilan pengguna yang baru, kemudahan pencarian bahan/produk, dan yang lainnya.

Sementara itu, Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin dalam sambutannya yang dibacakan Ketua MUI Drs. H. Basri Bermanda, MBA mengatakan, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), maka mewajibkan setiap perusahaan untuk membuat sertifikasi halal.

Selain itu, undang-undang tersebut memberikan payung hukum bagi LPPOM MUI untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dalam mengkonsumsi produk halal.

Ia menilai lembaga halal ini bukan hanya diakui di Indonesia tapi juga internasional, dan sertifikasi halal yang diberikannya tidak hanya bagi produk makanan dan minuman halal namun juga produk jasa.

Selain peluncuran aplikasi cerol SS23000 versi 3. 0 ini, dalam acara itu, juga ditandatangani kerjasama dengan BNI dan BRI Syariah untuk pembiayaan sertifikasi halal bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). (tety)

Leave a Comment