3.8 C
New York
03/12/2024
Aktual Ekonomi

LPDB-KUMKM Targetkan Penyaluran Dana Bergulir Rp1,8 Triliun di 2022

JAKARTA (Pos Sore) — Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) menargetkan penyaluran dana bergulir pada 2022 sebesar Rp1,8 triliun. Jumlah ini meningkat dari tahun 2021 yang hanya sebesar Rp1,6 triliun.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, untuk mencapai target penyaluran dana bergulir tersebut, ada sejumlah strategi yang diterapkan. Antara lain dengan melakukan transformasi bisnis proses, bekerja sama antar Badan Layanan Umum (BLU), serta melakukan venture capital approach.

“Kami juga terus melakukan transformasi untuk mewujudkan yang namanya transparansi, akuntabel. Contoh, cash management system, ridi online dan e-proposal. Itu semua dalam rangka efektifitas, transparansi dan akuntabel,” kata Supomo dalam Konferensi Pers Awal Tahun 2022 dengan tema “Performa Dana Bergulir LPDB-KUMKM 2021 dan Outlook LPDB-KUMKM 2022 di Jakarta.

LPDB-KUMKM juga menargetkan penyaluran dana bergulir kepada koperasi sektor riil meningkat menjadi 40 persen dari jumlah koperasi yang disasar pada 2022. Pada 2021 jumlah mitra koperasi yang mendapatkan pinjaman dana bergulir sebanyak 192 unit, sebanyak 25 persen di antaranya koperasi sektor riil.

“Tahun 2020 sektor riil hanya 2 persen, 2021 kita sudah 13,5 persen tapi untuk jumlah koperasi sektor riilnya itu sudah hampir 25 persen dari 192. Untuk itu, tahun 2022 ditargetkan oleh Pak Menteri untuk sektor riil harus mencapai 40 persen. Namanya kita ditarget kita akan berusaha semaksimal mungkin dengan berbagai macam strategi,” katanya.

Untuk diketahui realisasi penyaluran dana bergulir pada 2021 mencapai Rp1,641 triliun, atau melebihi jumlah target pemerintah sebesar Rp1,6 triliun. Rinciannya yakni pola konvensional sebesar Rp813 miliar, dan pola pembiayaan syariah sebesar Rp828 miliar.

“Tahun ini, tahun paling berat bagi LPDB karena di dalamnya itu ada PPKM darurat. Itu hampir tiga bulan kita tidak bisa apa-apa, tetapi dengan semangat yang luar biasa dari jajaran LPDB akhirnya kita bisa mewujudkan target ini,” ucap Supomo.

LPDB-KUMKM juga menekan angka kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) dari 1,24 persen menjadi 1,15 persen pada 2021. Penyaluran dana bergulir dinilai sangat efektif membantu koperasi dalam menghadapi masa sulit akibat pandemi Covid-19.

“Jadi LPDB mempunyai kontribusi pada saat pandemi ini. Kehadiran LPDB di tengah para pelaku koperasi dan UKM itu ternyata bermanfaat. Kalau tidak bermanfaat pasti koperasi itu akan macet,” ungkap Supomo.

Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Krisdianto mengungkapkan sejumlah kendala saat menyalurkan pinjaman dana bergulir kepada koperasi. Di antaranya adanya penerapan PPKM oleh pemerintah.

“Kendala terutama pada saat PPKM yang ketat. Kami kesulitan, dan dari mitranya sendiri untuk kita bisa survei harus online, tapi online itu kami perlu kehati-hatian. Kita tidak serta-merta bisa memproses seperti normal kita melakukan OTS secara offline,” ungkap Krisdianto.

Koperasi sendiri beberapa ada yang minta ditangguhkan waktu sampai kondisi PPKM normal kembali. Mereka khawatir kalau masih diproses LPDB lalu disetujui dan dicairkan, mereka tidak sanggup untuk menyalurkan. Mereka khawatir kondisi di anggotanya takut diberikan dana terus tidak kembali.

Rapid Antigen Massal
Sementara itu, dalam rangka upaya tindakan preventif penularan covid-19, LPDB-KUMKM memulai tahun 2022 ini melakukan rapid antigen massal kepada seluruh pegawai dan tenaga alih daya LPDB-KUMKM.

Upaya tersebut sebagai upaya LPDB-KUMKM dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Kegiatan rapid antigen dilakukan oleh dokter dan tenaga kesehatan dari Klinik Pratama LPDB-KUMKM. Ikhtiar ini agar tetap sehat, tetap bisa menjalani aktivitas melayani koperasi di seluruh Indonesia.

LPDB-KUMKM juga menghadirkan para pelaku UMKM kuliner di sekitar lokasi kantor untuk menyediakan makan siang bagi seluruh pegawai LPDB-KUMKM. Upaya ini bagian dari dukungan LPDB-KUMKM terhadap pelaku UMKM agar tetap tumbuh, berkembang di masa pandemi covid-19.

Leave a Comment