TANGERANG (Pos Sore) – Keinginan Kapolri, Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si untuk mewujudkan Polri Presisi (Prediktif, Responsibiltas, Transparan dan Berkeadilan) tampaknya agak sulit terwujud sampai saat ini. Buktinya, masih ada petugas di lingkungan pelayanan umum seperti Samsat dinilai arogan.
Arogansi itu terlihat ketika salah seorang warga mendatangi Samsat Kelapa Dua, Tangerang, beberapa hari lalu. Kedatangan warga tersebut untuk mengurus Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) yang hilang akibat dirampas penjahat.
Setelah menyerahkan berkas ke loket bagian STNK hilang/rusak/blokir petugas menyuruh agar menunggu sejenak untuk memeriksa persyaratan kelengkapan surat-surat yang dibutuhkan.
Tidak lama kemudian, salah seorang petugas memanggil warga tadi sebut saja Ucok (bukan nama sebenarnya) dan mengatakan Nopol yang tertulis di surat laporan polisi tidak sama dengan di BPKB.
Karena itu, petugas menyuruhnya kembali ke Polsek yang menerbitkan surat laporan tersebut. Tujuannya, agar diganti penulisan Nopol yang tertera di surat laporan polisi, lalu disamakan dengan yang tertulis di BPKB.
Takut masa berlaku surat laporan hilang itu kadaluarsa atau tidak berlaku lagi jika pergi ke Polsek karena membutuhkan waktu, Ucok mencoba memohon kepada petugas agar mengikuti Nopol yang tertera di BPKB.
Namun tiba-tiba petugas tersebut marah-marah dan membentak sambil menuduh calo. “Kamu calo ya, birojasa?” hardiknya.
Untuk membuktikan tuduhan itu tidak benar, Ucok menunjukkan KTP dan fotocopi Kartu Keluarga (KK) yang sebelumnya dibawa.
“Saya bukan calo atau birojasa. Saya ini korban kejahatan. Coba dicocokkan alamat KTP saya, KK dengan KTP korban sama nggak?“ ujar Ucok.
Ucok melaporkan karena menjadi korban penjambretan di Pamulang, pada 1 Januari 2022. Tas berisi HP, Uang, 2 STNK, 2 ATM dan 2 SIM lenyap digondol penjahat.
Beberapa saat kemudian, petugas meminta maaf dan mengatakan akan membantunya.
Merasa jengkel Ucok akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya kepada perwira Samsat Kelapa Dua.
Ucok meminta agar petugas loket tersebut ditegur dan mengubah perilaku. Jangan melontarkan kata-kata yang sifatnya menghina masyarakat. Sangat disayangkan masih ada petugas yang berperilaku kurang baik.
Padahal, Kapolri selalu menyebutkan agar Polri selalu humanis. Memberikan pelayanan lebih terintegrasi, modern, mudah dan cepat. Orang nomor satu di Polri itu menyebutkan Presisi jangan hanya sekedar jargon, namun harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Bagaimana hal itu bisa terwujud kalau petugas loket di tempat pelayanan masyarakat menonjolkan arogansinya dan merasa ‘paling berkuasa’ sehingga dengan semena-mena membentak para pengunjung tempat pelayanan tersebut. (MS)