JAKARTA (Pos Sore) — Lagi, lagi pesinetron VA,25, berurusan dengan aparat kepolisian. Dia diamankan bersama FA,30, yang disebut-sebut suaminya, di wilayah Srenseng, Jakarta Barat, Senin (16/3) malam. Selain kedua pasangan suami istri itu juga diamankan CL,23. Dari tangan mereka disita 20 butir obat psikotropika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Drs Yusri Yunus menyebutkan VA yang merupakan publik figur itu diamankan dari sebuah rumah di dikawasan Srenseng, Jakarta Barat. Namun, Yusri tidak menyebutkan secara rinci kronologis penangkapannya.
“Dari penggeledahan di kamarnya, kami temukan 20 butir pil yang diduga psikotropika. Juru bicara Polda Metro Jaya itu menyebutkan penyidik Polres Jakarta Barat masih mendalami kasusnya,” ujar Yusri usai serah terima jabatan Wakapolda Metro Jaya dari Brigjen Pol Wahyudiningrat ke Brigjen Pol Drs Hendro Pandowo, di Polda Metro Jaya, Selasa (17/3).
Sejauh ini Yusri belum bisa memastikan apakah ketiganya benar positif narkoba atau negatif. “Kita masih melakukan tes urine untuk membuktikan apakah terlibat narkoba atau tidak. Kita masih dalami,” tegas Yusri.
Seperti diketahui VA pernah berurusan dengan penegak hukum. Dia terjerat kasus prostitusi online di Jawa Timur. Dari hasil pemeriksaan VA terbukti melanggar UU ITE sehingga divonis penjara lima bulan. Seusai menghirup udara segar dan menikah, VA kembali berurusan dengan penegak hukum berseragam coklat itu. (marolop)
