13.6 C
New York
14/10/2025
KemnakerKesra

Kunjungi Rusunawa di Batam, Menaker Janji Bangun Lebih Banyak Fasilitas Hunian untuk Kesejahteraan Pekerja

JAKARTA, PosSore.id — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierlimmengatakan pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) merupakan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat mendukung kesejahteraan pekerja/buruh.

Menteri mengatakan hal itu berkunjung ke Rusunawa BPJS Ketenagakerjaan Lancang Kuning di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (17/12/2024).

Biro Humas Kemnaker dalam siaran persnya, Rabu (18/12/2024) menyebut selain meninjau sarana dan prasarana rusunawa, Menaker dan Wamenaker juga berdiskusi dengan para pekerja/buruh yang menyewa rusunawa tersebut.

“Ini salah satu program yang luar biasa dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai fungsi layanan terhadap pekerja.”

Kebijakan ini in line dengan keinginan pemerintah di bawah kepemimpinan Pak Presiden Prabowo Subianto yang concern terhadap kesejahteraan pekerja, kata Menteri Yassierli yang turut didampingi Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo.

Menaker mengatakan, ke depan pemerintah berencana mengembangkan Rusun serupa untuk diterapkan di daerah-daerah lainnya.

“Tadi kita sudah lihat bersama dan kesan kami positif. Kita tadi juga sudah diskusi kemungkinan pengembangan yang sama di provinsi lain, tentu dengan beberapa catatan, perbaikan,” katanya.

Selain pengembangan di wilayah lain, Yassierli juga memberikan sejumlah catatan untuk layanan kesejahteraan pekerja/buruh tersebut.

Katanya, rusun/hunian harus memperhatikan keselamatan, keamanan dan kebersihan, lingkungan hijau, serta memperhatikan aspek sosial.

Selain itu, Yassierli juga meminta BPJS Ketenagakerjaan memperhatikan 3 hal. Pertama, fasilitas hunian harus terjangkau harganya. Kedua, inklusif yakni sasaran layanan tersebut adalah pekerja/buruh yang benar-benar membutuhkan hunian. Ketiga, memiliki fasilitas yang layak dan memadai.

“Sekali lagi ini adalah bentuk concern dari pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan. Bahwa BPJS Ketenagakerjaan itu bukan tukang pungut iuran, tapi memberikan benefit kepada pekerja,” jelasnya. (**)

Leave a Comment